Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai, persoalan cakupan air bersih di Jakarta menjadi tantangan serius bagi Pemprov.
Terlebih Jakarta akan menjadi kota Global (Global City) usai menanggalkan status ibu kota.
Perlu diketahui, cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen.
Artinya, masih banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar.
“Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul. Jadi nggak business as usually (rutinitas). Kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini sebagai satu kawasan kota global yang harus kita pikirkan,” ujar Judistira di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (1/5/2024).
Dia mengungkapkan, kondisi kekurangan air bersih yang dialami sebagian warga Jakarta diperparah dengan perbedaan kualitas air antarwilayah.
Load more