GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPS Dinilai Tak Paham, Caleg Golkar di Riau Kehilangan 4.505 Suara

Caleg dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Provinsi Riau Idris Laena mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Senin, 6 Mei 2024 - 08:37 WIB
ILUSTRASI - Kotak suara
Sumber :
  • Gusti Tanati-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Calon anggota Legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Provinsi Riau Idris Laena mengajukan sengketa pemilihan umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Kuasa Hukum Idris Laena, Viktor Santoso Tandiasa, menjelaskan telah terjadi pelanggaran yang membuat kliennya mengalami pengurangan suara sebanyak 4.505 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Viktor, pengurangan suara terhadap kliennya terjadi di lima kabupaten. 

Ribuan suara ini hilang lantaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak paham mekanisme pencoblosan.

“Pengurangan suara tersebut karena adanya ketidakpahaman KPPS dalam menentukan perolehan suara yang dicoblos antara lambang partai/kolom partai dengan nama caleg yang juga dicoblos maka seharusnya suara tersebut masuk ke dalam suara calon,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

“Namun, oleh KPPS dimasukkan menjadi suara partai politik saat perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sehingga tindakan KPPS tersebut merugikan Idris Laena,” ucapnya.

tvonenews

Viktor menjelaskan mekanisme pencoblosan telah diatur di dalam ketentuan Pasal 53 Angka 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu disebutkan tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut partai politik, tanda gambar partai politik atau nama partai politik serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut calon atau nama calon dari partai politik yang bersangkutan dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari partai politik yang mencalonkan. 

Selain itu, Viktor menyebut terdapat beberapa anggota KPPS yang terdaftar sebagai anggota partai politik. 

Hal ini dibuktikan dengan terdaftarnya nama anggota KPPS di Sistem Informasi Politik (Sipol), yaitu berkaitan dengan data keanggotaan partai politik.

“Untuk membuktikan pelanggaran atau kecurangan tersebut kami tim kuasa hukum Idris Laena sudah menyiapkan alat bukti yang akan membuktikan adanya pengalihan suara Idris Laena ke partai politik oleh KPPS,” kata eks Tim Kuasa Hukum KPU RI dalam penanganan sengketa Pilpres 2024 lalu.

Viktor kini tidak lagi menjadi tim hukum KPU setelah perkara perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) diputus oleh MK pada tanggal 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang pertama caleg Golkar itu telah digelar pada tanggal 29 April 2024.

Viktor pun berharap dalam perkara Idris Laena ini MK dapat memeriksa pokok perkara ini secara serius dan cermat sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramadan Jadi Momentum UMKM Naik Kelas, Pertamina Ajak Puluhan Mitra Binaan Ikut Pameran Strategis

Ramadan Jadi Momentum UMKM Naik Kelas, Pertamina Ajak Puluhan Mitra Binaan Ikut Pameran Strategis

Pertamina dorong puluhan UMKM binaan ikut pameran selama Ramadan 2026 untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan produk lokal.
Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, DPR: Apa karena Anak Pedagang Nasi Goreng?

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, DPR: Apa karena Anak Pedagang Nasi Goreng?

DPR RI nilai penanganan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Arnendo (20) oleh 30 teman angkatan hingga seniornya berjalan lambat.
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Sumber Pertumbuhan Baru, Laba Perusahaan Anak BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun

Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Sumber Pertumbuhan Baru, Laba Perusahaan Anak BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mencatatkan kinerja yang solid hingga Triwulan IV 2025.
Dari Tuduhan Selingkuh hingga Berujung Tersangka: Jejak Kasus Resbob dan Bigmo di Laporan Azizah Salsha

Dari Tuduhan Selingkuh hingga Berujung Tersangka: Jejak Kasus Resbob dan Bigmo di Laporan Azizah Salsha

YouTuber Resbob dan Bigmo resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. Simak kronologi lengkap perkara dari laporan hingga penetapan tersangka
Gubernur Khofifah-Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Kembangkan Energi Terbarukan dan Ekonomi Hijau

Gubernur Khofifah-Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Kembangkan Energi Terbarukan dan Ekonomi Hijau

Gubernur Khofifah terima audiensi Swaniti Initiative di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
John Herdman Dapat kabar Gembira, Gelandang Bundesliga 2 Ini Bisa Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia

John Herdman Dapat kabar Gembira, Gelandang Bundesliga 2 Ini Bisa Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia

Kabar baik untuk John Herdman! Gelandang muda Bundesliga 2, Laurin Ulrich, berpotensi menjadi opsi baru di lini tengah Timnas Indonesia dan kandidat pengganti Thom Haye.

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Selengkapnya

Viral