News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Ditagih Utang, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Dibekap dan Disetrum Oleh Sang Kekasih

Seorang ibu rumah tangga di Banyumas tewas setelah dibekap dan disetrum. Pelakunya tak lain kekasihnya sendiri. Motifnya karena kesal selalu ditagih hutang sebesar empat juta rupiah.
Minggu, 2 Januari 2022 - 12:02 WIB
Pelaku AMB (35) digelandang anggota Satreskrim Polresta Banyumas.
Sumber :
  • tim tvOne - Sonik

Banyumas, Jawa Tengah - Seorang ibu rumah tangga di Banyumas tewas setelah dibekap dan disetrum. Pelakunya tak lain kekasihnya sendiri. Motifnya karena kesal selalu ditagih hutang sebesar empat juta rupiah.

Perempuan bernama Meliyani (46) ditemukan tak bernyawa di rumahnya sendiri di Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/12/2021) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, terhadap korban diperkirakan korban mengalami luka hantaman atau memar di lutut kiri, leher terdapat jejas atau luka bekas jeratan, keluar darah dan busa dari mulut dan luka cakar pada betis kanan dan betis kiri. Saat ditemukan, korban kemungkinkan sudah meninggal lebih dari 24 jam. 

Sehari-hari, korban tinggal sendirian di rumah, karena sang suami bekerja di luar negeri dan anaknya tinggal di Bogor Jawa Barat.

Satuan Reskrim Polresta Banyumas, langsung berhasil ungkap kasus ini. Pelakunya adalah AMB (35), tak lain adalah kekasih korban.

Kapolresta Banyumas, Kombespol Firman L Hakim melalui Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan, awalnya AMB, warga Kecamatan Kemranjen ini terlibat cek-cok. Permintaan korban kepada pelaku untuk tinggal di rumah, ditolak. Lalu korban merampas handphone milik pelaku dan meminta dikembalikan uang yang dipinjamkannya sebesar empat juta rupiah.

"Pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja dan kemudian membekap korban sampai tidak bernafas lalu disetrum menggunakan kabel beraliran listrik. Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih hutang oleh korban sebesar empat juta dan pelaku tidak mau putus dari korban," jelas Berry kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).

Setelah menghilangkan nyawa korban, keesokan harinya pelaku ini berpura pura datang kerumah korban, memberitahu tetangga bahwa korban meninggal di kamar dengan tujuan seolah-olah yang melakukan pembunuhan adalah bukan dirinya. Pelaku, diketahui oleh tetangga sebagai orang yang sempat bekerja tukang bangunan di rumah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berry menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan didapat keterangan saksi-saksi, Sabtu (1/1) tim berhasil mengamankan terduga pelaku AMB beserta barang bukti berupa kabel listrik, sprei, 1 buah handphone Xiaomy, kaos warna hitam dan celana pendek kolor (pakaian yang dikenakan oleh pelaku pada saat kejadian) dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. 

"AMB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 (lima belas) tahun penjara," ujarnya.(Sonik Jatmiko)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral