News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor Gara-Gara Uang Kuliah Tunggal Naik, Mahasiswa: Saya Buka Saja Aib Saya, Saya Coba Download Aplikasi Pinjol Demi Kuliah

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar demo di Biro Rektor USU pada Rabu (8/5/2024). Mahasiswa mengaku ada yang sampai mau men-download aplikasi pinjol demi uang kuliah.
Kamis, 9 Mei 2024 - 08:29 WIB
Ratusan mahasiswa USU demo rektor
Sumber :
  • B. S. Putra-viva.co.id

Medan, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar demo di Biro Rektor USU pada Rabu (8/5/2024). 

Ratusan mahasiswa USU itu demo untuk memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menyuarakan protesnya, ratusan mahasiswa USU juga membentangkan spanduk bertuliskan Mahasiswa Baru Panik UKT Semakin Mencekik.

Meski demikian, aksi demo ini mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian dan petugas keamanan kampus USU.

Salah satu mahasiswa yang mengutarakan kekecewaannya adalah Alfandi Hagana. 

Alfandi mengaku kecewa atas keputusan pemerintah Indonesia menaikkan UKT dengan kondisi perekonomian masyarakat tengah terpuruk. 

"Jujur banyak dari kami yang bukan dari keluarga ekonomi tinggi dengan penghasilan orang tuanya di atas rata-rata. Ini sangat kami sayangkan. Kami berharap mahasiswa itu diperlakukan seadil-adilnya. Karena kuliah itu bukan hanya memenuhi mimpi semata, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu.

Dia menilai kenaikan UKT tidak melibatkan mahasiswa dalam mendengarkan pendapat dan masukan. 

"Kesannya mahasiswa seperti ditindas. Suara mahasiswa tak lagi didengar. Jadi UKT saat ini dibagi atas 8 golongan mulai dari Rp500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi," jelas dia.

Sepengetahuan dirinya, dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024 khususnya di Fakultas FIB USU tidak ada mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT 1 atau membayar Rp500 ribu.

"Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini, yakni Rp2,4 juta. Sedangkan, yang mendapatkan golongan tertinggi, yaitu Rp8,5 juta yang kami tanya jumlahnya ada 10 orang," ucap Alfandi.

Sementara itu, seorang mahasiswa Fakultas Teknik bernama Andre mengaku dirinya harus membayar UKT Rp4,5 juta per semester.

Untuk menutupi biaya UKT tersebut, dia harus meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Orang tua saya tidak mampu membayar UKT. Pada semester lalu saya hampir tidak melanjutkan kuliah saya karena saya tidak sanggup membayar UKT. Ini saya buka saja aib saya ini sekarang. Saya sudah mencoba men-download aplikasi pinjol demi saya bisa melanjutkan kuliah saya," jelas Andre.

Andre mengungkapkan sempat mendatangi Biro Rektor untuk meminta keringanan pembayaran, yakni dengan cara dicicil. Namun, tetap tidak diperbolehkan. 

Beruntung sebelum berutang di pinjol, banyak senior dan teman-temannya yang membantu. 

"Saya hanya meminta berangsur tapi tidak boleh. Apakah separah itu di mana ya saya pun sakit hati. Saya tidak minta turun saya minta berangsur hanya untuk dicicil karena orang tua saya berusaha mencari tapi ada waktunya untuk dicicil tapi cuma mencicil saja pun saya tidak boleh," kata Andre.

Mendengar jawaban Andre, Dekan Fakultas Teknik Prof Fahmi yang juga menemui massa aksi menyampaikan permintaan maaf.

Dia lalu meminta Andre untuk datang ke kantornya besok untuk menyelesaikan persoalan UKT yang dihadapinya.    

"Saya tunggu di kantor saya di fakultas. Saya yang langsung urus. Kalau enggak diakui di sini (Biro Rektor) kami cari jalannya. Saya baru dari (Fakultas Teknik) Sipil alumni kita mau bangun pendopo seharga Rp200 juta. Kalau cuma SPP kamu pasti dapat itu," katanya.

"Ayo kita tunggu di ruangan kita ya Andre saya mohon maaf ya Andre Fakultas Teknik terus terang berusaha semampu kami (untuk) membantu untuk bisa membantu adik-adik yang mengalami kesulitan," sebutnya.

tvonenews

Kenaikan UKT Berdasarkan Permendikbud

Kepala Humas Promosi dan Protokoler Amalia Meutia menjelaskan bahwa kenaikan UKT tersebut berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024.

Tujuan penyesuain ini adalah untuk mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.

"Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dengan Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri," jelas Amalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amalia mengungkapkan sebelum besaran biaya kuliah tunggal ditetapkan pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah.

"Rancangan nilai UKT yg telah disesuaikan oleh PTN dikirimkan ke kementerian untuk dikonsultasikan. Kemudian kementerian memverifikasi pengajuan rancangan. Jika sudah pas sesuai standar yang ditetapkan di Permendikbud Ristek Nomor 2, maka rancangan disetujui oleh kementerian," tutur Amalia. (viva.co.id/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral