GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus TPPU Panji Gumilang, Reaksi PP Persis Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Jeje Zaenudin meminta Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang telah ditetapkan tersangka.
Senin, 13 Mei 2024 - 20:17 WIB
Kolase Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Jeje Zaenudin meminta Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang telah ditetapkan tersangka.

"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kita sangat mendukung langkah tegas Polri untuk terus mengusut dugaan TPPU itu," kata Jeje kepada wartawan Senin (13/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeje mengatakan dugaan TPPU Panji Gumilang terbukti hal tersebut sangat merugikan nama baik Islam dan institusi pesantren. Menurutnya, kasus ini tentu merugikan masyarakat.

"Karena jika dugaan TPPU yang dilakukan PG itu terbukti, sungguh sangat merugikan nama baik Islam dan institusi pesantren yang dijadikan topeng untuk melakukan kejahatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jeje optimistis Bareskrim Polri mampu mengalahkan gugatan praperadilan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia berharap hakim menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang tersebut.

"Dengan bukti awal yang kuat dan prosedur yang benar dilakukan oleh Polri maka gugatan PG semoga tertolak," ujarnya.

Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka TPPU oleh Bareskrim dengan gelar perkara pertama pada Oktober 2023.

Panji Gumilang dijerat Pasal 70 Jo. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Tak terima ditetapkan tersangka, Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan masih berlangsung hingga hari ini.

Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Aset-aset Panji Gumilang juga telah disita penyidik.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan.

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2024).(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Minyak Nasional Hanya 20 Hari? Ini Penjelasan Bahlil Lahadalia

Stok Minyak Nasional Hanya 20 Hari? Ini Penjelasan Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan terkait stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang cukup hanya 20 hari.
Dirut Jakpro Kasih Bocoran Tipis soal Konser BTS di Jakarta: Mereka akan Hadirkan Panggung Baru

Dirut Jakpro Kasih Bocoran Tipis soal Konser BTS di Jakarta: Mereka akan Hadirkan Panggung Baru

Manajemen BTS butuh pertimbangan dalam menentukan lokasi konser, antara di JIS atau GBK. Di sisi lain, Jakpro telah memberikan data teknis terkait JIS yang mencakup data lighting hingga area venue.
Elkan Baggott Ternyata Punya Masalah Pribadi, PSSI Ungkap Fakta Mengejutkan Alasan Sang Pemain Absen Lama di Timnas Indonesia

Elkan Baggott Ternyata Punya Masalah Pribadi, PSSI Ungkap Fakta Mengejutkan Alasan Sang Pemain Absen Lama di Timnas Indonesia

PSSI akhirnya menjelaskan alasan Elkan Baggott lama absen dari Timnas Indonesia. Arya Sinulingga menegaskan bukan karena konflik dengan pelatih, ini faktanya.
Bursa Transfer MotoGP Kian Memanas, Marc Marquez Akui Masih Menunda Perpanjangan Kontrak dengan Ducati

Bursa Transfer MotoGP Kian Memanas, Marc Marquez Akui Masih Menunda Perpanjangan Kontrak dengan Ducati

Ditengah panasnya bursa transfer pembalap MotoGP untuk musim 2027 nanti, muncul kabar mengejutkan dari Marc Marquez.
WN Thailand Weerapat Phongwan Divonis Seumur Hidup Kasus 1,9 Ton Sabu Sea Dragon

WN Thailand Weerapat Phongwan Divonis Seumur Hidup Kasus 1,9 Ton Sabu Sea Dragon

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap warga negara Thailand, Weerapat Phongwan alias Mr Pong, dalam perkara
Sekjen AFC Bocorkan Sanksi untuk Malaysia usai Skandal 7 Pemain Naturalisasi Terbukti, Diminta Siap-siap Dapat Hukuman Sangat Berat

Sekjen AFC Bocorkan Sanksi untuk Malaysia usai Skandal 7 Pemain Naturalisasi Terbukti, Diminta Siap-siap Dapat Hukuman Sangat Berat

Skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain Timnas Malaysia memasuki babak baru. AFC membuka peluang menjatuhkan sanksi berat termasuk pengurangan poin.

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Justin Hubner tampil gemilang bersama Fortuna Sittard. Legenda Belanda Ferdi Vierklau bahkan sebut bek Timnas Indonesia itu cocok gabung PSV Eindhoven.
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT