News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Kamis, 16 Mei 2024 - 09:06 WIB
Ilustrasi: Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya
Sumber :
  • Freepik - Istimewa

tvOnenews.com - Sosok Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.

Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky kembali mencuat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.

(Ilustrasi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang masih tanda tanya. Foto: Freepik)(Ilustrasi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang belum tuntas. Foto: Freepik)

Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. 

Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur.

Anehnya, kasus ini masih menyisakan tiga tersangka lainnya Dani, Andi, dan Pegi alias Perong yang hingga hari ini masih berkeliaran di luar sana.

Pegi diketahui sebagai otak aksi kejahatan lantaran ia menaruh dendam pada Vina karena cintanya ditolak dan memilih Eky.

(Ilustrasi tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto: Freepik)(Ilustrasi tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto: Freepik)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa proses pencarian terhadap ketiga masih terus didalami.

“Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya pada Selasa (14/5/2024). 

Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri Pegi, Dani, dan Andi terangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky sebagai berikut:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

(Kolase foto diduga Eky dan almarhumah Vina Cirebon. Foto: Istimewa)(Kolase foto diduga Eky dan almarhumah Vina Cirebon. Foto: Istimewa)

Polda Jabar pun mengimbau kepada siapapun yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan mereka. 

Apabila ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak segan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana undang-undang yang berlaku, apabila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan bisa dikenakan tindak pidana.

“Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” tutup Jules Abraham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral