News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Kamis, 16 Mei 2024 - 09:06 WIB
Ilustrasi: Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya
Sumber :
  • Freepik - Istimewa

tvOnenews.com - Sosok Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.

Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky kembali mencuat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.

(Ilustrasi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang masih tanda tanya. Foto: Freepik)(Ilustrasi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang belum tuntas. Foto: Freepik)

Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. 

Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur.

Anehnya, kasus ini masih menyisakan tiga tersangka lainnya Dani, Andi, dan Pegi alias Perong yang hingga hari ini masih berkeliaran di luar sana.

Pegi diketahui sebagai otak aksi kejahatan lantaran ia menaruh dendam pada Vina karena cintanya ditolak dan memilih Eky.

(Ilustrasi tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto: Freepik)(Ilustrasi tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Foto: Freepik)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa proses pencarian terhadap ketiga masih terus didalami.

“Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya pada Selasa (14/5/2024). 

Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri Pegi, Dani, dan Andi terangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky sebagai berikut:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

(Kolase foto diduga Eky dan almarhumah Vina Cirebon. Foto: Istimewa)(Kolase foto diduga Eky dan almarhumah Vina Cirebon. Foto: Istimewa)

Polda Jabar pun mengimbau kepada siapapun yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan mereka. 

Apabila ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak segan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana undang-undang yang berlaku, apabila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan bisa dikenakan tindak pidana.

“Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” tutup Jules Abraham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi Sebut Hubungan Korban hanya Sebatas Kenal

Pelaku Mutulasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi Sebut Hubungan Korban hanya Sebatas Kenal

Polisi mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus mutilasi di Depok. Diketahui bahwa pelaku diduga memiliki penyimpangan seksual yakni penyuka sesama jenis.
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

JPU KPK manyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas hukuman dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 
Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

BPJS Kesehatan angkat bicara soal ramainya komentar tenaga kesahatan (nakes) yang jadi sorotan terkait keluhan pasien peserta BPJS.
Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor masa depan Maverick Vinales di KTM kembali mencuat setelah Tech3 resmi menunjuk Pol Espargaro untuk turun di MotoGP Inggris 2026.
Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap warga sipil tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi keamanan di Papua. 
Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan cinta shio 6 Agustus 2026 mengulas asmara Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi, lengkap untuk shio yang berpasangan maupun masih lajang di hari Kamis ini.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral