Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Belakangan, Agus mengaku kepolisian bakal kembali membuka lembaran kasus yang mandek selama dua tahun itu.
Ia mengaku penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelaku aksi pemerkosaan anak perempuan tersebut.
“Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan (pemanggilan-red),” ungkapnya.
Selain itu, Agil mengaku kepolisian bakal memproses kembali kasus yang telah mandek selama 2 tahun tersebut.
Kata Agil, nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikolog terhadap korban guna melengkapi bukti pemerkosaan yang
“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta
memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” katanya.
Korban Alami Depresi Berat, Pelaku Menghirup Udara Bebas
Derita seakan tak usai menimpa korban dan keluarganya usai menjadi aksi bejat pelaku.
Pasalnya, sang ayah bercerita sejumlah derita hidup korban usai menjadi korban pemerkosaan terus dialami.
Ditambah, Pelaku tak kunjung ditangkap kepolisian sejak kasus dilaporkan pada Tahun 2022 silam.
Parahnya lagi, korban mengalami depresi berat usai mengalami insiden memilukan aksi pemerkosaan itu.
“Anak saya sempat mengalami depresi. Jadi kadang-kadang pembicaraan gitu, anak saya masalah masih anak anak depresi hilang ingatan. Suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis,” kata AF kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
AF menjelaskan keluarga pun sempat meminta pertolongan kepada Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Beruntung, UPTD PPA Kota Tangsel merespons dan mendatangi seorang psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Langkah yang dilakukan keluarga pun berbuah hasil manis, hingga korban pulih dari depresi yang dialaminya.
“Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyebuhkan anak saya. Berbulan-bulanan,” katanya.
“Alhamdulillah sekarang udah membaik. Sekarang sudah SMK. Saya harap pelaku bertanggungjawab dan ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Rizky mengatakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban baru diketahui keluarga saat insiden pendarahan tersebut.
Kala itu keluarga terkejut mendapati kondisi hamil korban saat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami pendarahan.
“Ibunya datang ke sini dan menceritakan kejadian yang dialami sang anak. Kami prihatin atas sikap pelaku yang sangat biadab ini,” kata Rizky kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Load more