News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya PDIP untuk Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN Dianggap Terlambat, Yusril: Kami Siap Beri Perlawanan

Langkah PDIP melakukan upaya hukum ke PTUN untuk menggugat KPU yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dianggap kadaluwarsa.
Senin, 20 Mei 2024 - 21:52 WIB
Ilustrasi Prabowo-Gibran dan PDIP
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons upaya PDIP yang masih bersikukuh untuk menjegal pelantikan Prabowo-Gibran lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Yusril, langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN karena meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah terlambat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pencalonan Pak Gibran itu mestinya adalah sengketa proses pemilu. Sengketa itu harus diselesaikan oleh Bawaslu dan PTUN sebelum pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ujar Yusril di kantor pusat Partai Bulan Bintang (PBB), dikutip Senin (20/5/2024).

"Pemilunya sudah lewat dan kesempatan itu tidak mereka gunakan. Tapi masalah itu kemarin mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Sebelumnya, setelah sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

PDIP lantas melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang disidangkan perdana pada 2 Mei 2024.

Terdapat empat pokok Petitum yang dimohonkan oleh PDIP yang intinya adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU serta untuk mencabut dan mencoret Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres terpilih.

Terkait hal tersebut, Yusril yakin bahwa PTUN tidak mungkin akan mengabulkan tuntutan PDIP yang kadaluwarsa tersebut.

"Mahkamah Konstitusi mengatakan, pencalonan Pak Gibran itu sah dan tidak ada masalah, dan hasilnya sudah dikukuhkan oleh MK," ujar Yusril.

"Jadi kalau ini dibawa ke PTUN, kita tidak tahu seperti apa putusannya nanti. Tapi tidak mungkin ada dua keputusan badan peradilan saling bertentangan satu dengan yang lain," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang baru saja mengundurkan diri tersebut.

Menurut politikus sekaligus pakar hukum tata negara tersebut, keputusan MK dalam menetapkan terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 sudah tidak dapat diganggu gugat.

Namun apabila PDIP masih ngotot untuk menjalankan upaya hukum melalui PTUN, pihak Prabowo-Gibran tidak akan gentar sedikit pun untuk menghadapinya. 

"Apalagi kita tahu bahwa putusan MK itu adalah putusan pertama dan terakhir, sedangkan putusan PTUN kan masih bisa banding, masih bisa kasasi, jadi masih panjang prosesnya," ujar Yusril.

"Jadi kita ikuti saja apa yang digugat oleh PDIP itu, dan kami juga siap untuk memberikan bantahan dan perlawanan, dan pada akhirnya kita serahkan kepada majelis hakim," imbuhnya.

Ketua MPR RI Menyebut Sudah Tidak Ada Celah

PDIP masih melakukan upaya hukum karena berharap putusan PTUN bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2024 nanti.

Namun, bahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal.

"Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas," kata Bamsoet beberapa waktu lalu sebagaimana diberitakan tvOnenews.com pada Sabtu (11/5/2024).

Sebagai informasi, ada 4 pokok Petitum yang dimohonkan PDIP kepada PTUN di antaranya sebagai berikut:

* Menunda pelaksanaan Keputusan KPU no 360 tahun 2024.

* Memerintahkan KPU untuk tidak melakukan/menerbitkan keputusan apapun sampai dengan adanya putusan yang bersifat tetap.

* Mencabut Keputusan KPU no 360 tahun 2024.

* Mencabut dan mencoret pasangan Prabowo-Gibran.

Pada sidang perdana di PTUN Jakarta Kamis 2 Mei 2024, yaitu agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi, PDIP diminta mengubah isi petitum gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU dari petitum semula, meminta PTUN membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon Capres-Cawapres.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun menyadari bahwa gugatan ke PTUN terhadap KPU tidak akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, Gayus menjelaskan bahwa gugatan Megawati Soekarnoputri terhadap KPU RI semata-mata untuk mengadili apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan komisioner KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024.

Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BYD Bikin Pengisian Mobil Listrik Makin Cepat, 10–70 Persen Hanya 5 Menit

BYD Bikin Pengisian Mobil Listrik Makin Cepat, 10–70 Persen Hanya 5 Menit

BYD mengklaim teknologi tersebut dapat mengisi baterai dari 10 persen hingga 97 persen dalam sembilan menit pada kondisi lingkungan normal.
Polusi Asap di Sumatera Ganggu Operasional, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Kualanamu Mengalami Penundaan

Polusi Asap di Sumatera Ganggu Operasional, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Kualanamu Mengalami Penundaan

Dampak sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera mulai dirasakan pada sektor transportasi udara. Sejumlah jadwal keberangkatan penerbangan dari Bandara Internas
Starting Line Up Persib Vs Viettel FC: Sandy Walsh Langsung Starter, Thom Haye dan Marc Klok Main Bareng

Starting Line Up Persib Vs Viettel FC: Sandy Walsh Langsung Starter, Thom Haye dan Marc Klok Main Bareng

Persib Bandung menurunkan Sandy Walsh sejak menit pertama melawan Viettel FC di ACL Two. Thom Haye dan Marc Klok dipercaya menjaga lini tengah Maung Bandung.
Adab Megawati Hangestri ke Pelatih Pink Spiders Jadi Sorotan, Volimania Berbondong-bondong Bilang Begini

Adab Megawati Hangestri ke Pelatih Pink Spiders Jadi Sorotan, Volimania Berbondong-bondong Bilang Begini

Adab Megawati Hangestri saat bertemu pelatih Pink Spiders mencuri perhatian. Gestur sederhana yang ditunjukkannya ini justru tuai pujian volimania.
Bryan Ungkap Pesan Hidup Martha Tilaar: Hidup Harus Berdampak Nyata bagi Indonesia

Bryan Ungkap Pesan Hidup Martha Tilaar: Hidup Harus Berdampak Nyata bagi Indonesia

Martha Tilaar mewariskan pesan hidup kepada Bryan Tilaar agar terus berkarya, menjaga integritas, dan memberi dampak nyata bagi Indonesia melalui bisnis kecantikan.
Stadion GBLA Bakal Berganti Nama, Bos Persib Bocorkan Langsung ke Dedi Mulyadi

Stadion GBLA Bakal Berganti Nama, Bos Persib Bocorkan Langsung ke Dedi Mulyadi

Stadion GBLA bakal berganti nama menjadi BJB GBLA Stadium. Rencana itu dibocorkan bos Persib kepada Dedi Mulyadi, yang langsung memberikan respons positif.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral