News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Selebgram sekaligus bintang film porno Siskaeee segera jalani persidangan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana pornografi. Berkas kasus Siskaeee telah lengkap.
Selasa, 21 Mei 2024 - 23:05 WIB
Siskaeee, tersangka pemeran wanita film porno saat diserahkan ke Kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
Sumber :
  • Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram sekaligus bintang film porno Siskaeee sgera menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Sari Simanjuntak mengatakan, berkas kasus Siskaeee dan sebelas tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 (dua) belas orang tersangka yang menjadi 'talent' dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Ade Sari Simanjuntak dilansir dari Antara, Selasa (21/5).

Ade Safri menjelaskan, pihaknya pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan pengiriman tahap II ke JPU pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Dengan rincian tiga tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang, untuk delapan tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu dan satu tersangka wanita lain belum tahap II karena kondisi sakit," katanya.


Siskaeee, tersangka pemeran wanita film porno saat diserahkan ke Kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/5). (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Ade Safri menambahkan, untuk identitas tersangka perempuan adalah FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, ATA alias Mely 3 GP, BPP, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan VV.

Kemudian untuk tersangka pria, yakni AFL, ALP alias Arielle Belus dan AWW alias Raja Adipati.

Diketahui para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP bahwa "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi". 


Sejumlah tersangka pemeran wanita film porno saat diserahkan ke Kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/5). (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Pasal 34 bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8".

"Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar, " kata Ade Safri. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haaland Sindir Kontroversi Penalti Mbappe saat Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Haaland Sindir Kontroversi Penalti Mbappe saat Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Erling Haaland angkat bicara soal kontroversi penalti Kylian Mbappe. Momen itu terjadi saat Prancis menyingkirkan Maroko pada perempat final Piala Dunia 2026.
Didier Deschamps Konfirmasi Kondisi Mbappe yang Cedera Usai Bawa Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Didier Deschamps Konfirmasi Kondisi Mbappe yang Cedera Usai Bawa Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Kemenangan Prancis atas Maroko di perempat final Piala Dunia 2026, Jumat (10/7/2026), sempat diwarnai kabar kurang menyenangkan. Kylian Mbappe mengalami cedera.
Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Erwin mengungkapkan LBGTQ saat ini sudah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, saat ini praktik tersebut sudah menyasar semua kalangan
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan mencoba untuk memprediksi langkah yang akan diambil Persib Bandung jika ingin datangkan Mariano Peralta. Kini sudah ada 11 pemain asing di Persib.
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya menyampaikan bahwa almarhum Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 Rachmat Gobel dikabarkan akan dimakamkan di Gorontalo.
Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
Selengkapnya

Viral