GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Laporan PHPU Pileg PPP Ditolak MK, Ketua KPU: Ikhtiar Lolos Parlemen Tidak Tercapai

Ketua KPU Hasyim Asy’ari merespons upaya PPP lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari merespons upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

“Itu artinya apa? Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pileg DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian,” jelas Hasyim di MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena sejumlah laporan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, maka dengan begitu ikhtiar mencapai parliamentary threshold 4 persen pun tidak dapat dicapai.

“Sehingga, konsekuensinya ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” tegas dia.

“Karena Putusan Dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambung dia.

Bahkan, Hasyim mengungkapkan perkara penggelembungan suara di Jawa Barat yang dilaporkan oleh PPP cukup menonjol, namun MK tetap menolak gugatan tersebut.

“Saya tidak hafal nomor perkaranya tetapi diantaranya yang paling menonjol di Jawa Barat tadi itu ada 19 kabupaten kota di Jawa Barat dan oleh MK dinyatakan tidak memenuhi. Seingat saya tadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan,” tandas Hasyim.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak gugatan Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

Suhartoyo menjelaskan alasan menolak eksepsi termohon berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi, yakni mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon kabur.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar dia dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK pada Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan hasil pertimbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan bahwa MK telah memeriksa secara komprehensif permohonan dari PPP yang mengatakan telah terjadi perpindahan suara ke Partai Garuda di 35 dapil dan 19 provinsi.

“Pemohon hanya memberikan uraian kehilangan suara di Dapil Jawa Barat III dan Dapil Jawa Barat V,” jelas Guntur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Persib Bandung meminjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo. Simak alasan di balik keputusan tersebut serta pesan emosional sang winger untuk Bobotoh.
Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui anak kandung oleh penyanyi Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.
Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Meningkatnya minat masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri dibayangi maraknya praktik kerja ilegal.
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung Asta Cita Pemerintah
Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

PT Transjakarta angkat bicara terkait insiden munculnya kepulan asap pada salah satu bus Transjakarta ketika sedang menarik penumpang.
Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Red Sparks tengah mengalami keterpurukan di V-League 2025/2026. Mantan finalis musim lalu itu kini terjerembap dalam 10 kekalahan beruntun, mendapat julukan.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT