News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, 4 Narapidana Ini Dipisahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung, Ternyata untuk Kepentingan...

Keempat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ini dipisahkan ke Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:03 WIB
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Sebab penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri. 

Dia berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," tuturnya.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(iah/lkf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Tidak pakai sunscreen dapat meningkatkan risiko keriput, flek hitam, hingga kanker kulit akibat paparan sinar ultraviolet. Simak penjelasan dokter.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Walau sudah mengumumkan pensiun dari Timnas Portugal, namun Ronaldo mengalami perubahan jadwal pertandingan ketika membela klubnya, Al Nassr
Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti sikap Sarwendah soal cicilan rumah dan menjelaskan kewajiban bersama berdasarkan Akta 39.
Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?

Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?

Jokowi memberikan tanggapan ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaannya apabila ijazah fisik dibandingkan dengan berkas digital
Jadwal KRL Rute JIS-Jakarta Kota Hari Ini 6 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Rute JIS-Jakarta Kota Hari Ini 6 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 6 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota. Sebagai catatan, jadwal KRL sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kebijakan operasional.

Trending

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, inilah waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat. Para ulama pun menyarankan agar umat Muslim tidak melewatkan momen spesial ini
Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Berikut merupakan jadwal lengkap dari KRL commuter line untuk rute Jogja-Solo pada hari ini Jumat 6 November 2026 yang tersedia mulai pagi hingga malam hari.
KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 5.479.865 penumpang telah menggunakan layanan kereta api bandara sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Jumat 6 November 2026: Sebagian Jaksel dan Jaktim Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Jumat 6 November 2026: Sebagian Jaksel dan Jaktim Hujan

Sebagian wilayah DKI Jakarta tepatnya Jaksel dan Jaktim diprediksi hujan ringan menurut prakiraan cuaca yang dirilis oleh BMKG hari ini Jumat 6 November 2026.
Selengkapnya

Viral