News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Penuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.
Jumat, 24 Mei 2024 - 21:54 WIB
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Penuhi Standar Layanan Rumah Sakit
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.

"Penerapan KRIS sangat baik, memastikan bahwa pelayanan rumah sakit di kelas rawat inap itu memenuhi 12 standar pelayanan," ujar Melki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, sistem KRIS mengatur tentang rawat inap, bukan pengobatan, dan setelah sistem KRIS diterapkan, perubahan yang akan pasien rasakan salah satunya yakni isi tempat tidur rawat inap kelas tiga dari sebelumnya bisa diisi oleh 12 tempat tidur, menjadi hanya empat tempat tidur.

“Dulu ada bangsal kelas tiga tanpa kamar mandi di dalam. Di era KRIS, wajib kamar mandi di dalam bangsal. Sistem KRIS juga mengatur ventilasi harus bagus, pencahayaan bagus, suhu ruangan terkontrol baik yang sejuk dan memakai pendingin ruangan, ada tirai, lalu jalan menuju ke tempat tidur diatur,” katanya.

Selain itu, pasien laki-laki dan perempuan juga harus dibuat perbedaan kamar, serta ada ruangan infeksi dan non-infeksi.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan seorang pasien mendapatkan pelayanan yang betul-betul standar dan ideal, dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standardisasi pelayanan yang sama di kelas tiga, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang, itu harus sama semua,” katanya.

Ia menyebutkan, seluruh pelayanan dengan KRIS secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit pusat maupun daerah, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Tentu ini akan membuat masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dapat meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga kerja sama BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga terjalin dengan lebih baik," katanya.

Karena itu, menurutnya, implementasi KRIS harus dilakukan sebaik mungkin, dan diharapkan berbagai regulasi lanjutan dari kebijakan Presiden bisa diturunkan, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maupun peraturan-peraturan turunannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan, pengelola rumah sakit swasta tidak perlu khawatir terhadap biaya karena ada perubahan pelayanan menjadi sistem KRIS. Sebab, Pemerintah nantinya akan mencari pihak-pihak swasta yang akan membantu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kita terus lakukan evaluasi, dan khusus rumah sakit swasta serta keagamaan yang memiliki kesulitan -pembiayaan-, akan kita cari pihak-pihak swasta yang memiliki CSR yang baik dan bisa membantu mendukung rumah sakit-rumah sakit tersebut untuk bisa mendukung pelayanan KRIS," katanya. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Seusai Penguasaan Ilegal Ruang Yayasan, Kampus Unikama Bangkit dan Bersatu

Seusai Penguasaan Ilegal Ruang Yayasan, Kampus Unikama Bangkit dan Bersatu

Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono, menyatakan rasa syukurnya atas kembali normalnya aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pelaku UMKM di 60.250 Desa Terima Permodalan dan Pendampingan

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pelaku UMKM di 60.250 Desa Terima Permodalan dan Pendampingan

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 60.250 desa atau kelurahan tercatat telah menerima pembiayaan dan pendampingan dalam upaya meningkatkan daya ekonomi.
Ramalan Peruntungan Shio Babi Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Peruntungan Shio Babi Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Shio Babi setelah Imlek 2026 membahas peluang karier, kondisi keuangan, dan kisah cinta yang menanti sepanjang tahun. Simak informasi selengkapnya!
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Pasangan suami istri (Pasutri) dan satu orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus tindak pidana pasar modal dengan modus beli saham murah dan menjual dengan harga mahal untuk mengambil keuntungan, di PT Minna Padi Asset Manajemen.
Padahal Sudah pakai Celana Jin saat Mau Shalat, Apa Perlu Diganti dengan Sarung?

Padahal Sudah pakai Celana Jin saat Mau Shalat, Apa Perlu Diganti dengan Sarung?

Bagaimana hukum pakai celana jin saat shalat? berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad

Trending

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) prihatin siswa SD, YBS (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT. Ia janji pendampingan diperkuat agar tidak terulang lagi.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT