Judol Internasional Meningkat, DPR Ragukan Klaim PPATK yang Sebut Judol di Indonesia Menurun
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menyoroti pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebut Indonesia untuk pertama kalinya berhasil menekan angka judi online (judol) pada 2025.
Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi judol di tingkat internasional yang justru disebut terus meningkat.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menilai terdapat kejanggalan antara data yang disampaikan PPATK dengan tren judol global.
Ia meminta penjelasan terbuka dari PPATK terkait klaim penurunan tersebut.
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun. Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online," ucap Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
"Karena ada anomali, judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.
Ia mempertanyakan klaim penurunan judol sebesar 20 persen yang disampaikan PPATK, apakah benar merupakan hasil pemblokiran rekening atau justru akibat pelaku judol yang semakin canggih dengan beralih ke metode transaksi lain yang lebih sulit dilacak.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman menilai penanganan judol tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening.
Menurutnya, perlu ada langkah tegas terhadap situs maupun aplikasi yang menjadi sarana utama praktik judi online.
“Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh PPATK?” tanya Andi.
Andi juga mendorong PPATK untuk memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, baik aparat penegak hukum maupun kementerian teknis seperti Komdigi.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan jangka panjang agar situs judi online tidak terus tumbuh dan berkembang.
Load more