News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Motif Pria Tusuk Imam Musala di Jakarta Barat, Tak Direstui Dekati Cucu Korban

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat beberkan motif penusukan imam musala oleh MGS (25). Ternyata pelaku sakit hadi ditolak karena mencintai cucunya korban.
Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:05 WIB
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial MGS (25) yang merupakan pelaku penusukan ustaz hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 24 Mei 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, tvOnenews.com - Reskrim Polres Metro Jakarta Barat beberkan motif penusukan imam musala oleh MGS (25).

MGS telah ditangkap polisi yang merupakan pelaku penusukan ustaz sekaligus imam musala hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2024) malam kemarin. 

Terlihat kaki pelaku diperban usai dilumpuhkan polisi, lantaran pelaku melawan saat hendak diamankan pihak kepolisian. 

Pelaku penusukan imam musala di Jakarta Barat terekam CCTV. (IST)

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penusukan yang menewaskan, Ustaz Saidi, Seorang Imam Mushola di Kawasan Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Kamis 23 Mei 2024. 

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," ujar Andri Kurniawan dalam keterangannya, Jumat 24 Mei 2023. 

Diberitakan sebelumnya, seorang ustaz bernama Saidi tewas ditikam saat hendak melaksanakan salat subuh di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, pada Kamis 16 Mei 2024. 

Saat kejadian, korban dan para jemaah hendak melakukan salat subuh berjemaah di musala. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahgduddi mengungkap motif di balik penusukan ustaz hingga tewas, yakni Pelaku MGS alias Galang (25) membunuh korban lantaran dendam pribadi. 

"Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/4/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam lantaran tidak direstui untuk mendekati cucu korban berinisial A. 

Diketahui pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pacaran sejak dua tahun lalu. 

"Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya, Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku," ujarnya.

Polisi dalam hal ini memastikan tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi. 

"Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban," ujarnya. 

Sementara terpaksa menembak pelaku atau melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MGS. 

Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. 

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," ujarnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral