GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan soal Polisi Tidak Masukkan Pasal Pemerkosaan ke Kasus Pembunuhan Vina, Siapa Pelaku Rudapaksa?

Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu ini kembali menjadi perhatian publik, masih ada pelaku buron.
Selasa, 28 Mei 2024 - 12:37 WIB
Putri Maya Rumanti, pengacara keluarga Vina kasus pembunuhan di Cirebon.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah filmnya menjadi viral, dan kini polisi bergerak dengan menangkap pelaku lainnya yang sempat menjadi DPO.

Sejatinya kasus Vina kembali bahan perbincangan masyarakat Indonesia sejak film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu menarik atensi kasus Vina yang dianggap banyak kejanggalan, dari kematian dan beberapa tersangka.


Film Vina: Sebelum 7 Hari. 

Terlebih lagi, sebelumnya dipercayai bahwa kematian Eki dan Vina karena mengalami kecelakaan tunggal berdasarkan skenario yang dibangun pelaku.

Film Vina: Sebelum 7 Hari diadaptasi dari kasus pembunuhan Muhammad Rizki Saparudiana dan Vina Dewi Arsita yang tewas atas perbuatan keji 11 orang tersangka yang tak lain adalah geng motor di Cirebon, Jawa Barat. 

Pernyataan Pengacara keluarga Vina soal fakta yang belum terungkap

Putri Maya Rumanti sebagai pengacara keluarga Vina Cirebon buka suara soal fakta yang belum terungkap atas kasus Vina.

Hal itu disampaikan oleh Putri di dalam podcast yang dipandu oleh Atta Halilintar.

Menurutnya sampai saat ini, polisi belum mengungkap soal siapa sosok yang melakukan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap Vina.

"Kalau saat ini fakta yang belum terungkap adalah pelaku pemerkosaan, karena di dalam putusan itu tidak dimasukkan pasal pemerkosaan ke dalamnya," tuturnya dilansir Youtube Need A Talk.

"Hanya awalnya pasal 170 berubah menjadi pasal 340 dan 338, pasal 340 kan pembunuhan berencana, kemudian pasal 338 adalah sampai menghilangkan nyawa orang," tambahnya.


Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris di acara tvOne.

Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa hal yang luput dari kasus Vina ini adalah tidak dijeratnya para tersangka pasal pemerkosaan.

"Itu tidak dimasukkan, sementara hasil autopsi menjelaskan bahwa di dalam kemaluan Almarhumah tersebut tertinggal sperma," jelasnya.

"Sebenarnya yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, kenapa saat itu Kepolisian tidak melakukan visum kepada para tersangka juga," tambahnya.

Di mana Putri mengatakan bahwa alasan dari Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan adalah para tersangka tidak mengakui perbuatan pemerkosaan.

"Bagaimana kalau tidak mengakui, bukan itu kan memang polisi tidak mengejar pengakuan. Tapi maksudnya kenapa saat itu tidak dilakukan visum untuk membuktikan salah satu dari 8 orang ini siapa memiliki spesimen sperma tersebut," paparnya.

Sementara berdasarkan peranan masing-masing tersangka semuanya tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Di BAP peranan masing-masing tuh ada, si A melakukan pemerkosaan, sebentar yang satu belum keluar sudah disuruh gantian, menurut saya tidak segampang itu untuk mengatur kata-kata," tambahnya.

Kemudian, Marlinya sebagai kakak mendiang Vina pun mengatakan bahwa setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, sudah sesuai dengan harapan keluarga.

"Harapannya kan memang sekarang kasusnya dibuka lagi," terangnya. 

Dirinya pun mengungkap alasan mengapa menyetujui kisah pilu pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar.

"Saya setuju karena saya menaruh harapan, mungkin dengan kisah almarhumah dibuat film ini, kasusnya bakal dibuka lagi sehingga ada kemungkinan yang tiga DPO ini bisa tertangkap, itu sih harapan saya mengapa (setuju) dibikin film," tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang merupakan satu dari tiga DPO pembunuh Vina dan Eky asal Cirebon.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".   

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.  

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Cair, Menag Akui Madrasah dan Pesantren Masih Terdampak Bencana Sumatera

Anggaran Belum Cair, Menag Akui Madrasah dan Pesantren Masih Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengakui ratusan madrasah dan pondok pesantren di Sumatra masih belum pulih sepenuhnya pascabencana.
Akui Sempat Dapat Tawaran dari Gresini, Alex Rins Akhirnya Ungkap Alasan Tolak Gabung Tim Satelit Ducati Itu

Akui Sempat Dapat Tawaran dari Gresini, Alex Rins Akhirnya Ungkap Alasan Tolak Gabung Tim Satelit Ducati Itu

Rider tim Monster Energy Yamaha, Alex Rins, akhirnya buka suara soal masa depannya yang sempat berada di persimpangan.
Mulai Malam ini Shalat Tarawih, Begini Bacaan Niat Tarawih Lengkap dengan Artinya

Mulai Malam ini Shalat Tarawih, Begini Bacaan Niat Tarawih Lengkap dengan Artinya

Mulai malam ini umat muslim menjalani shalat tarawih. Berikut doa agau bacaan niat shalat tarawih
Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Malah Terkesan dengan Power unit Baru Milik Red Bull Usai...

Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Malah Terkesan dengan Power unit Baru Milik Red Bull Usai...

Pembalap andalan milik tim Oracle Red Bull Racing yakni Max Verstappen, kembali jadi sorotan usai berakhirnya tes pramusim F1 2026 yang pertama di Bahrain.
Mendikdasmen Gelontorkan Rp2,7 Triliun untuk Pemulihan Pendidikan Terdampak Bencana Sumatera

Mendikdasmen Gelontorkan Rp2,7 Triliun untuk Pemulihan Pendidikan Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di tiga provinsi terdampak bencana sudah berjalan 100 persen.
Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi di Leg Kedua ACL Two: Bojan Hodak Turunkan Skuad Terbaik, Pemain Baru Masih Disimpan

Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi di Leg Kedua ACL Two: Bojan Hodak Turunkan Skuad Terbaik, Pemain Baru Masih Disimpan

Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC di leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2)

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT