News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Prinsip Upah Didasarkan Hubungan Kerja, Sekjen Kemnaker Bertemu Direktur APO

Pertemuan Anwar Sanusi dilakukan Bersama Direktur Asian Productivity Organization (APO) untuk Republik Fiji, Jone Maritino Nemani, pada forum 66th Session of the APO Goverment Body, di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (28/5/2024).
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB
Bahas Prinsip Upah Didasarkan Hubungan Kerja, Sekjen Kemnaker Bertemu Direktur APO
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Kuala Lumpur, tvonenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjan Anwar Sanusi mengatakan pertemuan membahas mengenai prinsip pengupahan berdasarkan hubungan kerja.

Pertemuan Anwar Sanusi dilakukan Bersama Direktur Asian Productivity Organization (APO) untuk Republik Fiji, Jone Maritino Nemani, pada forum 66th Session of the APO Goverment Body, di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (28/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekjen Anwar mengemukakan, kebijakan pengupahan merupakan tindakan pemerintah yang tertuang dalam bentuk regulasi untuk mengatur tingkat dan struktur upah sebagai bagian dari kebijakan sosial dan ekonomi. 

“Pada tingkat organisasi/perusahaan, kebijakan pengupahan menjadi panduan untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan upah,” ucapnya.

Menurut Sekjen Anwar, dalam meningkatkan daya saing perekonomian suatu negara, diperlukan kebijakan pengupahan dari sudut pandang ekonomi dan sosial yang masuk akal dan rasional. 

Kriteria kebijakan pengupahan yang ideal, lanjut Anwar selayaknya mampu menciptakan kondusifitas dunia usaha, memuaskan baik dari sisi pengusaha maupun pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Keadilan dalam upah akan menciptakan kondisi yang kondusif, produktif serta berdaya saing, untuk itu penetapan upah minimum harus dilakukan secara bipartit oleh pekerja dengan pengusaha,”katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Nomor 6 Tahun 2022 pada pasal 88E ayat 1, menerangkan bahwa upah minimum berdasarkan Pasal 88C ayat 1 dan ayat 2 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan yang bersangkutan, dan pada ayat 2 diterangkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Sedangkan penetapan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 pada pasal 24 ayat 1 menerangkan bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat 1 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan, dan pada ayat 2 diterangkan bahwa upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih yang berpedoman kepada Struktur dan Skala Upah (SUSU).(ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Karier Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan karier zodiak untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang kerja, rezeki, dan keberuntungan diprediksi meningkat.
Berubah Jadwal, Gubernur Pramono Kini Target Stasiun JIS Bakal Beroperasi pada Juni 2026

Berubah Jadwal, Gubernur Pramono Kini Target Stasiun JIS Bakal Beroperasi pada Juni 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan pembangunan Stasiun Kereta JIS di Jakarta Utara diperkirakan selesai pada Mei 2026 dan beroperasi pada Juni.
Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Sherly Tjoanda kaget dengar pengakuan korban perdagangan manusia yang dijanjikan gaji besar di luar negeri, ternyata dipaksa jadi scammer.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Super Sub! Kai Havertz Jadi Pahlawan, Arsenal Curi Kemenangan di Detik Terakhir Liga Champions

Super Sub! Kai Havertz Jadi Pahlawan, Arsenal Curi Kemenangan di Detik Terakhir Liga Champions

Arsenal sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Sporting CP dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Kabar Gembira dari Dedi Mulyadi: Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup Bawa STNK dan KTP Sendiri

Kabar Gembira dari Dedi Mulyadi: Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup Bawa STNK dan KTP Sendiri

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kabar bahagia terkait urusan administrasi kendaraan. Pemprov Jabar menyederhanakan prosedur pembayaran PKB tahunan. 

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Selengkapnya

Viral