News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Tanpa Visa Haji, Syuriah PBNU: Cacat dan Berdosa!

Soal berangkat ibadah haji tanpa visa haji, kini menjadi polemik hingga menuai komentar. Salah satunya Pengurus Besar Harian Syuriyah NU
Kamis, 30 Mei 2024 - 17:52 WIB
Polemik Tanpa Visa Haji, Syuriah PBNU: Cacat dan Berdosa!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal berangkat ibadah haji tanpa visa haji kini menjadi polemik hingga menuai sejumlah komentar dari berbagai kalangan. 

Salah satunya Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU), yang memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah NU yang digelar pada 28 Mei 2024 di Jakarta.

Diketahui, musyawarah tersebut dipimpin oleh Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Ahmad Said Asrori.

Musyawarah berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan diikuti tokoh NU.

“Musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah memutuskan bahwa haji dengan visa non haji (tidak prosedural) adalah sah akan tetapi cacat dan yang bersangkutan berdosa,” demikian dikutip dari Lampiran Keputusan Pengurus Besar Harian Syuriyah NU, Kamis (30/5/2024).

Putusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan. 

Pertama, syarat utama dari ibadah haji adalah istitha'ah (memiliki kemampuan) dalam berbagai aspeknya, mulai mampu secara materi untuk biaya haji dan biaya keluarga yang ditinggalkan, mampu fisik dengan kesehatan yang baik untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji hingga mampu untuk menghadirkan rasa aman selama berada di Tanah Suci. 

Secara umum, kemampuan fisik (badan), bekal dan transportasi menjadi hal yang paling utama dalam istitha'ah seseorang dalam ibadah haji maupun umrah. 

Ketiga syarat istitha'ah ini telah diatur dengan baik oleh otoritas lembaga pelaksana ibadah haji, baik pemerintah atau negara yang memberangkatkan jemaah haji (termasuk Indonesia) maupun pemerintah yang menjadi penguasa wilayah sebagai lokus pelaksanaan ibadah haji (Kerajaan Arab Saudi). 

Pengaturan tersebut, salah satunya adalah pembatasan kuota haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, di Indonesia, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji indonesia yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji mujamalah (undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi). 

Haji dengan visa mujamalah ini populer dengan sebutan haji furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Siapa Yurizal Tri Chaerawan? Mengenal sosok pasien BPJS yang sempat dihujat dokter dan nakes setelah membagikan pengalamannya di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.
Tolak Calon Dubes AS Usulan Trump, Visa Dubes Brasil Dicabut

Tolak Calon Dubes AS Usulan Trump, Visa Dubes Brasil Dicabut

Visa Duta Besar Brasil untuk Washington dicabut oleh Amerika Serikat, setelah pemerintah Brasil belum memberikan persetujuan diplomatik (agrément) terhadap calon Duta Besar AS untuk Brasil yang diajukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Trump: Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

Trump: Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

Selat Hormuz akan segera dibuka "dalam waktu dekat". Itulah yang dikatakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (4/8).
Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Indonesia Jadi Pusat Pertemuan ASEAN Bahas Perhutanan Sosial

Indonesia Jadi Pusat Pertemuan ASEAN Bahas Perhutanan Sosial

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks.
Sederet Kasus Kontroversi Bigmo yang Viral Sampai Dilaporkan ke Polisi

Sederet Kasus Kontroversi Bigmo yang Viral Sampai Dilaporkan ke Polisi

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo resmi dilaporkan ke Polisi, karena kasus apa? simak sederet kasus kontroversi Bigmo yang viral.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral