News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik 24 Orang Perekrut PMI Ilegal Dibekuk Polresta Barelang, Polisi Ungkap Modusnya

Mencuat kabar soal detik-detik polisi bekuk 24 orang perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Balerang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 
Jumat, 31 Mei 2024 - 18:28 WIB
Detik-detik 24 Orang Perekrut PMI Ilegal Dibekuk Polresta Barelang, Polisi Ungkap Modusnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar soal detik-detik polisi bekuk 24 orang perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Balerang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Menyikapi hal itu, Polresta Balerang akui telah menangkap 24 orang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan total korban PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dan dicegah keberangkatannya ke luar negeri dengan negara tujuan Malaysia dan Singapura sebanyak 84 laki-laki dan 40 perempuan.

Ia menyebutkan sebagian besar korban tersebut berasal dari daerah Jawa, NTB dan NTT.

"Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polresta Barelang dan Polsek jajaran menerima 20 laporan terkait kasus PMI non prosedural. Total ada 16 tersangka laki-laki dan 8 perempuan," ujar Nugroho.

Lanjutnya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan meyakinkan kepada korban bahwa jalur yang akan dilalui merupakan jalur resmi.

Selain itu juga menjanjikan dengan memberikan fasilitas administrasi pemberangkatan para korban untuk bekerja di luar negeri, mulai dari membuat paspor pelancong, mencarikan agen kerja di luar negeri serta menerbitkan travel pass atau ICA.

"Salah satu kasus menonjol dari puluhan LP ini yakni pengungkapan kasus tindak pidana PMI non prosedural oleh Polsek KKP pada Februari 2024, dengan korban seorang perempuan asal Dumai atas nama Y dan empat tersangka bernama Desi, Feri, Juli dan Wira," ujar dia.

Kata Nugroho atas kasus tersebut, korban diberangkatkan secara ilegal melalui Pelabuhan Sagulung dengan kapal kayu menuju Malaysia, dan setibanya di perairan Malaysia, korban diminta untuk berenang hingga ke bibir pantai menuju daratan Malaysia.

"Namun setelah korban tiba di daratan Malaysia, korban langsung ditangkap oleh tentara Malaysia dan harus menjalani hukuman penjara di Pekan Nanas selama tiga bulan," kata Nugroho.

Setelah menjalani proses hukuman penjara di Pekan Nanas, korban dipulangkan oleh KJRI Indonesia melalui Batam dan diterima oleh pihak BP3MI Kepri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nugroho menyampaikan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Venezuela baru saja dihantam oleh bencana seismik terbesar dalam sejarah negara tersebut sekaligus yang terkuat dalam kurun waktu 125 tahun terakhir. 
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Penyelidikan kasus Taufik Hidayat pelaku kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. 
Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana-Sony Sonjaya Selama 40 Hari

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana-Sony Sonjaya Selama 40 Hari

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). 
Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Bertepatan dengan momentum Hari Bidan Nasional, penguatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan melalui kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan dan para bidan. 
Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sahabat YTR, FW menceritakan kondisi pilu dialami korban sebelum menghilang selama 3 tahun yang diduga telah disekap dan disiksa oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, perubahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 berpengaruh pada format turnamen. Dari 48 peserta, 32 peserta terbaik akan melanjutkan perjuangan mereka di babak knock out. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Selengkapnya

Viral