News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Polda Jabar Masih Bungkam Terkait Foto Diduga Rekaman CCTV Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Inilah alasan Polda Jabar hingga kini masih bungkam atau enggan mengomentari terkait foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 07:34 WIB
Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon beredar
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Inilah alasan Polda Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih bungkam atau enggan mengomentari terkait foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat ini mereka tengah fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka buron yang sudah diungkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jules menyebut apabila nanti didapati perkembangan maka akan segera disampaikan ke publik. 

"Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita statement atau konferensi pers," kata Jules, Senin (3/6/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham (kiri) dan Pegi alias Perong (paling kanan). Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam beredar luas di media sosial.

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris, angkat bicara terkait hal itu di akun media sosial miliknya.

Dia menilai CCTV tersebut bisa menjadi barang bukti jika dilakukan pemeriksaan digital forensik. Namun, jika tidak bisa maka tidak bisa menjadi barang bukti.

Terpisah, Ahli Digital Forensik Pratama Persada berpendapat perangkat untuk penyimpanan rekaman CCTV tidak ada yang bertahan lama.

"Ketika kejadian 8 tahun lalu, saya pikir tidak ada DVR (Digital Video Recorder) atau alat perekam CCTV yang bisa bertahan sampai 8 tahun. Maksimal 30 sampai 60 hari kalau kapasitas memorinya besar. Dia akan otomatis terhapus," terang Pratama dilansir akun YouTube tvOne pada Selasa (4/6/2024). 

Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon beredar. Dok: Istimewa

Pratama menilai jika pada saat penanganan kasus di 2016 lalu aparat penegak hukum berhasil mengamankan rekaman CCTV, maka hasil dari rekaman CCTV bisa untuk dilakukan analisa dengan bantuan teknologi.

"Kecuali kalau misalnya aparat penegak hukum berhasil mengambil CCTV melakukan kloning, file-nya masih ada. Nah, sekarang bisa kalau mau kita analisis, kalau misalnya gelap bisa kita terangkan, kalau suaranya tidak kedengaran bisa kita enhance (tingkatkan) suaranya. Banyak teknologi yang bisa kita lakukan kalau misalnya file aslinya ada," jelasnya. 

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut, yakni Vina: Sebelum 7 Hari. 

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

tvonenews

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron, yaitu Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong. 

Sedangkan, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron, yaitu Pegi alias Perong saja. 

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara antara lain tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur saat 2016 lalu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi alias Perong membantah telah membunuh Vina dan Eky.

Sejumlah teman dan kerabatnya pun mengungkapkan hal yang sama bahwa Pegi alias Perong bukanlah pelakunya. Hingga saat ini, kasus Vina Cirebon masih ditangani pihak kepolisian. (iah/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral