News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Polda Jabar Masih Bungkam Terkait Foto Diduga Rekaman CCTV Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Inilah alasan Polda Jabar hingga kini masih bungkam atau enggan mengomentari terkait foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 07:34 WIB
Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon beredar
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Inilah alasan Polda Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih bungkam atau enggan mengomentari terkait foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat ini mereka tengah fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka buron yang sudah diungkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jules menyebut apabila nanti didapati perkembangan maka akan segera disampaikan ke publik. 

"Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita statement atau konferensi pers," kata Jules, Senin (3/6/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham (kiri) dan Pegi alias Perong (paling kanan). Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam beredar luas di media sosial.

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris, angkat bicara terkait hal itu di akun media sosial miliknya.

Dia menilai CCTV tersebut bisa menjadi barang bukti jika dilakukan pemeriksaan digital forensik. Namun, jika tidak bisa maka tidak bisa menjadi barang bukti.

Terpisah, Ahli Digital Forensik Pratama Persada berpendapat perangkat untuk penyimpanan rekaman CCTV tidak ada yang bertahan lama.

"Ketika kejadian 8 tahun lalu, saya pikir tidak ada DVR (Digital Video Recorder) atau alat perekam CCTV yang bisa bertahan sampai 8 tahun. Maksimal 30 sampai 60 hari kalau kapasitas memorinya besar. Dia akan otomatis terhapus," terang Pratama dilansir akun YouTube tvOne pada Selasa (4/6/2024). 

Foto diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon beredar. Dok: Istimewa

Pratama menilai jika pada saat penanganan kasus di 2016 lalu aparat penegak hukum berhasil mengamankan rekaman CCTV, maka hasil dari rekaman CCTV bisa untuk dilakukan analisa dengan bantuan teknologi.

"Kecuali kalau misalnya aparat penegak hukum berhasil mengambil CCTV melakukan kloning, file-nya masih ada. Nah, sekarang bisa kalau mau kita analisis, kalau misalnya gelap bisa kita terangkan, kalau suaranya tidak kedengaran bisa kita enhance (tingkatkan) suaranya. Banyak teknologi yang bisa kita lakukan kalau misalnya file aslinya ada," jelasnya. 

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut, yakni Vina: Sebelum 7 Hari. 

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

tvonenews

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron, yaitu Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong. 

Sedangkan, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron, yaitu Pegi alias Perong saja. 

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara antara lain tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur saat 2016 lalu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi alias Perong membantah telah membunuh Vina dan Eky.

Sejumlah teman dan kerabatnya pun mengungkapkan hal yang sama bahwa Pegi alias Perong bukanlah pelakunya. Hingga saat ini, kasus Vina Cirebon masih ditangani pihak kepolisian. (iah/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.
16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan
Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Sejumlah warga dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Cibanjaran, tepatnya di Kampung Sasak Dua, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Selebgram Clara Shinta mendapat somasi dituntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar oleh Tri Indah Ramadhani usai sebar VC nakal suami, Muhammad Alexander Assad.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Komnas Perempuan desak kasus pelecehan di FH UI diproses hukum, bukan hanya etik kampus, demi keadilan korban dan cegah impunitas.
Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota Tahunan pada 9 Mei 2026 di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral