News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlaluan Banget! Ayah Tiri Setubuhi Putrinya Sebanyak 50 Kali di Jakarta Timur, Ternyata Pelaku Sempat Beri Ancaman Mengerikan Ini...

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri berinisial BS (44).
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku inisial BS (44) yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tersangka BS disebut telah mencabuli dua anak tirinya yang masih dibawah umur, yakni inisial M (8) dan SS (16).

"Aksi bejat tersangka pelaku itu dilakukan pada September 2023 di rumah korban, di Jalan Sepakat VI, Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur," ucap Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Sementara, untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku melakukan modus saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada di rumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri," terangnya. 

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.

Kemudian, satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.

Dalam aksinya tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka menyuruh korban untuk tidur terlentang.

Lalu, tersangka menurunkan celana korban, lalu tersangka memegang alat kelamin korban.

Setelah tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekkan ke alat kelamin korban pertama, serta kepada korban ke 2 mencoba memasukan alat kelaminnya.

"Namun karena kelamin korban sempit, sehingga tersangka memasukan jari ke dalam kelamin korban," ujarnya.

Diketahui, jauh sebelum kasus ini dibongkar, keprihatinan pun menimpa anak pertama dari ibu korban, ia dicabuli oleh ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Ayah kandung saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tersangka banding mendapatkan hukuman menjadi 12 tahun.

Adapun, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (ayah tiri), korban pada November 2017.

Setelah tidak lama menikah tersangka BS yang dianggap sebagai ayah untuk melindungi malah mencabuli anak ke 2 sekitar Desember 2017 dan pada saat itu anak ke 2 berumur 9 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Sementara, anak ketiga dicabulin oleh BS (ayah tiri) pada November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabulin anak tiri ketiga sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.
Menko Polkam Tegaskan Penyebar Hoaks yang Resahkan Publik Akan Ditindak Jalur Hukum

Menko Polkam Tegaskan Penyebar Hoaks yang Resahkan Publik Akan Ditindak Jalur Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap bentuk penyebaran informasi yang memenuhi unsur pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Siapa Hilda Clarissa Theopilus? Nakes yang Viral usai Komentar soal Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Siapa Hilda Clarissa Theopilus? Nakes yang Viral usai Komentar soal Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Hilda Clarissa Theopilus menjadi sorotan usai komentar soal Yurizal, Pasien BPJS viral. Simak profil, kronologi, dan permintaan maafnya kepada publik.
Purbaya Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Siapkan SMV dan Jamin Tak Bebani APBN

Purbaya Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Siapkan SMV dan Jamin Tak Bebani APBN

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mengambil alih utang Kereta Cepat Whoosh. Ia telah menyiapkan skema agar pengalihan utang itu tidak membebani APBN.
Batal Pergi ke Luar Negeri, Persib Bandung Pilih Bali Jadi Lokasi Training Center untuk Persiapan Musim 2026/2027

Batal Pergi ke Luar Negeri, Persib Bandung Pilih Bali Jadi Lokasi Training Center untuk Persiapan Musim 2026/2027

Persib batal untuk menggelar pemusatan latihan di luar negeri. Bali akhirnya menjadi destinasi Maung Bandung dalam menggenjot persiapan jelang musim 2026/2027.
Tantang Persebaya di Final, Terungkap Obrolan Erick Thohir dengan Pelatih Persib Soal Timnas Indonesia Hingga Piala Presiden 2026

Tantang Persebaya di Final, Terungkap Obrolan Erick Thohir dengan Pelatih Persib Soal Timnas Indonesia Hingga Piala Presiden 2026

Pelatih Persib Igor Tolic sempat keberatan atas perubahan venue dan padatnya jadwal yang membuat Maung Bandung mengorbankan waktu pemulihan tim

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral