GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlaluan Banget! Ayah Tiri Setubuhi Putrinya Sebanyak 50 Kali di Jakarta Timur, Ternyata Pelaku Sempat Beri Ancaman Mengerikan Ini...

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri berinisial BS (44).
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku inisial BS (44) yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tersangka BS disebut telah mencabuli dua anak tirinya yang masih dibawah umur, yakni inisial M (8) dan SS (16).

"Aksi bejat tersangka pelaku itu dilakukan pada September 2023 di rumah korban, di Jalan Sepakat VI, Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur," ucap Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Sementara, untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku melakukan modus saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada di rumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri," terangnya. 

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.

Kemudian, satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.

Dalam aksinya tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka menyuruh korban untuk tidur terlentang.

Lalu, tersangka menurunkan celana korban, lalu tersangka memegang alat kelamin korban.

Setelah tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekkan ke alat kelamin korban pertama, serta kepada korban ke 2 mencoba memasukan alat kelaminnya.

"Namun karena kelamin korban sempit, sehingga tersangka memasukan jari ke dalam kelamin korban," ujarnya.

Diketahui, jauh sebelum kasus ini dibongkar, keprihatinan pun menimpa anak pertama dari ibu korban, ia dicabuli oleh ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Ayah kandung saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun.

Selanjutnya, tersangka banding mendapatkan hukuman menjadi 12 tahun.

Adapun, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (ayah tiri), korban pada November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah tidak lama menikah tersangka BS yang dianggap sebagai ayah untuk melindungi malah mencabuli anak ke 2 sekitar Desember 2017 dan pada saat itu anak ke 2 berumur 9 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Sementara, anak ketiga dicabulin oleh BS (ayah tiri) pada November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabulin anak tiri ketiga sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.

"Dan tersangka setelah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban selalu memberikan ancaman jangan bilang siapa-siapa," imbuh Kapolres.

Diketahui, kondisi korban sata ini dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA dan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga.

Atas perbuatannya itu, tersangka terkena ancaman tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 e Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 20216 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan karena tersangka merupakan ayah tiri dari korban, maka dipidananya ditambah 1/3 (sepertiga).(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasai Kemacetan, Polres Garut Rekayasa Jalur Satu Arah

Atasai Kemacetan, Polres Garut Rekayasa Jalur Satu Arah

Rekayasa jalur satu arah atau "one way" terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Garut, untuk mengatasi kemacetan arus kendaraan yang melaju dari arah Bandung di jalur provinsi dan nasional, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Sulit Tembus Timnas Belanda, Keponakan Giovanni van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Sulit Tembus Timnas Belanda, Keponakan Giovanni van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Gagal di Belanda, Floris de Pagter-van Bronckhorst, keponakan legenda Belanda Giovanni van Bronckhorst, mengungkapkan ketertarikannya membela Timnas Indonesia.
Jordi Amat Soal Keputusan John Herdman Jelang FIFA Series 2026: Kami Membawa Banyak Pemain Timnas Indonesia!

Jordi Amat Soal Keputusan John Herdman Jelang FIFA Series 2026: Kami Membawa Banyak Pemain Timnas Indonesia!

Herdman melakukan eksperimen besar dalam pemilihan pemain dan posisi di Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Jordi Amat dari posisi bek tengah menjadi gelandang
Ikuti Jejak Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Catatkan Gol ke-900

Ikuti Jejak Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Catatkan Gol ke-900

Lionel Messi mencatatkan gol ke-900 ketika membela Inter Miami di leg kedua babak 16 besar Piala Liga CONCACAF melawan Nashville
Cerita Pemudik Asal Kota Tegal, Datang Lebih Awal di Stasiun Senen: Trauma Ketinggalan Kereta

Cerita Pemudik Asal Kota Tegal, Datang Lebih Awal di Stasiun Senen: Trauma Ketinggalan Kereta

Seorang pemudik asal Kota Tegal, Jawa Tengah, Abdul Rohman (53) menceritakan momen perjalanan mudik Lebaran 2026, dengan menggunakan moda transportasi kereta api, dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT