News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlaluan Banget! Ayah Tiri Setubuhi Putrinya Sebanyak 50 Kali di Jakarta Timur, Ternyata Pelaku Sempat Beri Ancaman Mengerikan Ini...

Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri berinisial BS (44).
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku inisial BS (44) yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Tersangka BS disebut telah mencabuli dua anak tirinya yang masih dibawah umur, yakni inisial M (8) dan SS (16).

"Aksi bejat tersangka pelaku itu dilakukan pada September 2023 di rumah korban, di Jalan Sepakat VI, Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur," ucap Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Sementara, untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku melakukan modus saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada di rumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri," terangnya. 

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.

Kemudian, satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.

Dalam aksinya tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka menyuruh korban untuk tidur terlentang.

Lalu, tersangka menurunkan celana korban, lalu tersangka memegang alat kelamin korban.

Setelah tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekkan ke alat kelamin korban pertama, serta kepada korban ke 2 mencoba memasukan alat kelaminnya.

"Namun karena kelamin korban sempit, sehingga tersangka memasukan jari ke dalam kelamin korban," ujarnya.

Diketahui, jauh sebelum kasus ini dibongkar, keprihatinan pun menimpa anak pertama dari ibu korban, ia dicabuli oleh ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Ayah kandung saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun.

Selanjutnya, tersangka banding mendapatkan hukuman menjadi 12 tahun.

Adapun, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (ayah tiri), korban pada November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah tidak lama menikah tersangka BS yang dianggap sebagai ayah untuk melindungi malah mencabuli anak ke 2 sekitar Desember 2017 dan pada saat itu anak ke 2 berumur 9 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Sementara, anak ketiga dicabulin oleh BS (ayah tiri) pada November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabulin anak tiri ketiga sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.

"Dan tersangka setelah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban selalu memberikan ancaman jangan bilang siapa-siapa," imbuh Kapolres.

Diketahui, kondisi korban sata ini dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA dan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga.

Atas perbuatannya itu, tersangka terkena ancaman tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 e Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 20216 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan karena tersangka merupakan ayah tiri dari korban, maka dipidananya ditambah 1/3 (sepertiga).(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Pemain Timnas Futsal Indonesia Samuel Eko menegaskan tekad skuad Garuda untuk meraih kemenangan saat menghadapi Vietnam pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Pemain Timnas Futsal Indonesia Samuel Eko menegaskan tekad skuad Garuda untuk meraih kemenangan saat menghadapi Vietnam pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT