News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Terancam Dijerat Dua Pasal Sekaligus Kalau Tak Bisa Buktikan Semua Omongannya dalam Peninjauan Kembali..

Terus berceloteh tak salah, Saka Tatal terancam terjerat dua pasal sekaligus jika ajukan PK, yakni Pasal Penyebaran Berita Bohong dan Pasal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 5 Juni 2024 - 11:55 WIB
Kolase terpidana Saka Tatal dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal terancam dijerat Pasal UU ITE dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam.

Bahkan Saka Tatal terancam terjerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal Penyebaran Berita Bohong dan Pasal Pencemaran Nama Baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat menanggapi upaya Saka Tatal yang ingin menempuh Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Vina untuk memulihkan nama baiknya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi. (IST)

Saka Tatal harus bisa membuktikan pernyataannya jika ajukan PK, kalau tidak maka, ia bisa dijerat dua pasal sekaligus.

Salah satu terpidana kasus Vina yang telah bebas, yakni Saka Tatal terus berceloteh menyatakan dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Pasalnya Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu.

Selain itu, salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.

Namun langkah Saka Tatal dalam memulihkan nama baiknya terkait kasus pembunuhan Vina ini disoroti mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

"Kemudian di sini disebutkan bahwa kalau DPO itu dinyatakan fiktif berarti Saka juga tidak terkait. Nah sekarang pertanyaan saya apakah Saka di persidangan itu mengatakan mengenal dengan DPO itu? Karena setahu saya yang bersangkutan (Saka) tidak mengatakan mengenal," tuturnya.

Bahkan menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE (penyebaran berita bohong) kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.

"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang ITE," tuturnya.

Saka bisa dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3 atau pun pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP.

"Sehingga di sini kita perlu menunggu dulu kalau memang nanti PK yang bersangkutan diterima oleh Mahkamah Agung tentunya ini semua gugur," tambahnya.

Menurut Ito diperlukan bukti-bukti dan novum baru jika Saka Tatal ingin mengajukan PK mengingat kasus ini terjadi di 2016 silam.

"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman jadi yang disampaikan Pak Farhat (kuasa hukum Saka Tatal) ini harus dibuktikan, apakah keputusan hakim itu cacat atau tidak? Kalau memang cacat tentunya harus ada rehabilitasi (pemulihan nama) kalau diterima," tuturnya.

Saka Tatal Ungkap Tampang Pegi Setiawan yang Asli

Salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang kini sudah bebas usai menjalani hukuman penjara, Saka Tatal mengungkap ciri Pegi Setiawan asli.

Kolase Pegi Setiawan alias Perong dan Saka Tatal tersangka dan terdakwa kasus Vina Cirebon. (tvOne)

Ia mengungkapkan Pegi yang asli fotonya diperlihatkan oleh polisi kepadanya.

Menurut Saka Tatal, wajag ciri Pegi Setiawan yang diperlihatkan oleh polisi kepadanya itu berbeda dengan sosok Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap polisi.

Hal itu diungkapkan Saka Tatal saat diwawancara oleh sejumlah wartawan.

Awalnya, Saka menceritakan bahwa dua minggu sebelum Pegi Setiawan ditangkap, polisi mendatangi kediamannya untuk menanyakan perihal tiga DPO kasus Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi dan Dani.

Polisi pun, kata Saka, memperlihatkan ketiga foto DPO itu dan menanyakan kepadanya apakah dia mengenal ketiga wajah orang dalam foto tersebut atau tidak.

Saka Tatal pun menjawab bahwa dirinya sama sekali tak mengenal ketiga wajah orang dalam foto itu, termasuk Pegi alias Perong.

"Sebelum ada penangkapan Pegi, (polisi) datang ke rumah menanyakan yang DPO. Dia (polisi) menunjukkan foto-foto DPO, terus nanya 'Saka kenal nggak sama yang ini (foto DPO)?', terus Saka jawab nggak kenal," kata Saka Tatal, dikutip dari video wawancaranya yang diunggah akun Instagram @lambe_danu, Minggu (2/6/2024).

Ia lalu mengungkapkan bahwa foto wajah Pegi yang diperlihatkan oleh polisi kepadanya itu sangat berbeda dengan sosok Pegi Setiawan yang baru-baru ini ditangkap aparat.

"Pegi yang di foto itu beda jauh dengan Pegi yang ditangkap polisi itu," ungkapnya.

Menurutnya, ciri-ciri sosok Pegi yang diperlihatkan polisi di foto DPO itu berwajah bersih dan berambut ikal. (ebs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Keluhan kulit sensitif semakin sering menjadi perhatian, terutama di tengah cuaca yang berubah-ubah, paparan polusi, penggunaan pendingin ruangan, hingga tingginya aktivitas harian.
Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Mengantisipasi aksi begal dan gangguan keamanan pada malam akhir pekan, Polresta Bandung bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 350 personel dalam patroli gabungan skala besar.
Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur.
Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Seminar hukum bertajuk “Ketika Event Gagal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” digelar PT Seaquaes Park Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8).

Trending

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Keluhan kulit sensitif semakin sering menjadi perhatian, terutama di tengah cuaca yang berubah-ubah, paparan polusi, penggunaan pendingin ruangan, hingga tingginya aktivitas harian.
Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur.
Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Mengantisipasi aksi begal dan gangguan keamanan pada malam akhir pekan, Polresta Bandung bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 350 personel dalam patroli gabungan skala besar.
Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 digelar di Jiexpo Kemayoran, diikuti peserta dari Indonesia hingga Malaysia, Taiwan, dan Thailand dalam kompetisi PMU.
Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Selengkapnya

Viral