News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicaci Maki hingga Gaji Dicicil, 2 Mantan Pegawai Curi 47 Kursi RM Padang di Kulon Progo

Dua (2) orang mantan pegawai rumah makan (RM) Padang di Temon, Kabupaten Kulon Progo tega mencuri 47 kursi milik majikannya.
Kamis, 6 Juni 2024 - 15:42 WIB
Dicaci Maki hingga Gaji Dicicil, 2 Mantan Pegawai Curi 47 Kursi RM Padang di Kulon Progo
Sumber :
  • tim tvOne - Sri cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Dua (2) orang mantan pegawai rumah makan (RM) Padang di Temon, Kabupaten Kulon Progo tega mencuri 47 kursi milik majikannya.

Aksi pencurian itu dipicu sakit hati terhadap mantan bosnya yang telah berkata kasar dan mencicil gajinya. Kemudian, kini para pelaku telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Reskrim Polsek Temon, Iptu Aris Susanto menyebutkan, kedua pria ESL (22) asal Purworejo dan SA (25) asal Kebumen.

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (11/5/2024) dini hari. Namun dilaporkan oleh pemilik RM Padang inisial YO (61) pada Kamis (16/5/2024).

Aris menerangkan, tindak pidana kriminal ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Para pelaku yang sebelumnya bekerja disana mengetahui keberadaan kunci rumah makan tersebut. Kebetulan, kunci diletakkan di tembok samping bangunan rumah makan tersebut. Sehingga mereka dengan mudah dapat masuk ke rumah makan untuk mengambil barang-barang.

"Modusnya, pelaku masuk ke dalam pada saat rumah makan tersebut sudah tutup. Dan saat itu, penjaga juga terlelap tidur di kamar tidur," katanya, Kamis (6/6/2024).

Ia melanjutkan, kejadian ini dipicu sakit hati para mantan pegawai yang dipecat oleh sang majikan.

"(Pelaku) sudah keluar dari pekerjaannya kurang lebih 3 bulan karena dipecat. Lalu muncul niat untuk mengambil barang di rumah makan. Barang curian rencananya dijual di barkas wilayah Bantul untuk kepentingan pribadi," terang Aris.

Dari kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian mencapai Rp 11.750.000. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Temon.

Menerima laporan tersebut, unit reskrim Polsek Temon mencari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dengan dibantu tim inafis Polda DIY dan Polres Kulon Progo dapat mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan di wilayah Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor matic, sebuah handphone, sebuah celana pendek, hody dan jaket masing-masing warna hitam, 47 kursi serta 1 unit mobil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 tentang curat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT