News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chat Diduga Pegi Perong Perintahkan Sweeping Bobotoh Tersebar di Dunia Maya, Dia Disebut-sebut Suporter Persija Garis Keras, Pegi Perong: Gulati Bocah Viking

Chat diduga Pegi Perong perintahkan sweeping Bobotoh—suporter Persib—tersebar di dunia maya, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu tersebar di dunia maya. 
Jumat, 7 Juni 2024 - 08:09 WIB
Chat diduga Pegi Perong perintahkan sweeping Bobotoh
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Chat diduga Pegi Perong perintahkan sweeping Bobotohsuporter Persib—tersebar di dunia maya, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu tersebar di dunia maya. 

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon yang sudah ditangkap polisi disebut-sebut sebagai suporter Persija garis keras yang sering terlibat bentrok.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Razman Nasution.

Di samping itu, beredar pula chat diduga Pegi Perong yang memberikan instruksi untuk bentrok dengan Bobotoh. Pasalnya, Pegi Perong disebut-sebut sebagai pemimpin bentrok di garda terdepan. 

Pada tangkapan layar chat tersebut, Pegi Perong tampak sedang berkomunikasi dengan temannya. 

Pada chat itu Pegi mengabarkan ke temannya akan pergi untuk mencari bocah Viking.

Chat diduga Pegi Perong perintahkan sweeping Bobotoh. Dok: Istimewa

"Ingin ke Distro Babakan, Vin. Mencari bocah Viking yang memukuli kelompok kita," tulis sosok yang diduga Pegi Perong terhadap temannya. 

Lalu, Pegi Perong dan temannya itu membahas tentang kekhawatiran akan muncul serangan dari kelompok lain.

Enggak enak, Vin. Nanti kelompok kamu yang kena sasaran," kata Pegi Perong kepada temannya.

Dari chat tersebut tampak juga percakapan dia sempat menggedor-gedor distro yang berhubungan dengan kelompok tawuran lain.

"Iya ya semalam sepi distronya enggak ada orang. Adanya cuma penjaga distro. Aku gedor-gedor malah langsung tutup," lanjut chat tersebut.

Di pesan lainnya, dituliskan bahwa kelompok Pegi Perong juga digerebek oleh polisi.

"Iya ya memang tadi malam kamu rolling di mana? Kelompok kita tadi malam digerebek polisi, Vin," lanjut chat tersebut.

Percakapan dalam bahasa Cirebon itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik.

Pegi Perong. Dok: Istimewa

Terpisah, Razman mengaku punya data terkait Pegi alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Razman menyebut keterangan ibu Pegi alias Perong yang mengatakan anaknya polos itu bertolak belakang dengan apa yang pengacara itu ketahui. 

"Dari informasi yang kami terima, saudara PS (Pegi Setiawan) ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras yang mana kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antarsuporter dalam kelompok ini dan menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok. PS ini yang di depan," kata Razman Sabtu (1/6/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral