Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pamit dari MK Hari Ini Setelah 13 Tahun Mengabdi
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat resmi mengakhiri masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/2/2026). Momen perpisahan Arief berlangsung haru sehari sebelumnya, saat Ketua MK Suhartoyo menutup sidang pleno dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Tangis Suhartoyo pecah setelah MK membacakan 14 putusan dan ketetapan pada Senin (2/2/2026) sore. Dalam penutupan sidang, ia menyampaikan apresiasi kepada Arief Hidayat yang telah membersamai lembaga penjaga konstitusi selama lebih dari satu dekade.
“Terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief telah membersamai kita semua. Sidang selesai dan ditutup,” ujar Suhartoyo dengan suara sesenggukan.
Arief Hidayat menjadi salah satu figur sentral di MK sejak pertama kali dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak saat itu, namanya lekat dengan berbagai putusan penting, sekaligus dinamika politik hukum yang mengiringi perjalanan Mahkamah Konstitusi.
Latar Belakang dan Pendidikan
Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1956. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Semarang, lalu melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus pada 1980.
Karier akademiknya berkembang pesat hingga ia meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara pada 2008. Di Undip, Arief juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, sebelum akhirnya memasuki ranah yudisial melalui jalur DPR.
Pada proses seleksi hakim konstitusi 2013, Arief mendapat dukungan mayoritas anggota Komisi III DPR dan resmi terpilih sebagai Hakim Konstitusi.
Perjalanan Karier di Mahkamah Konstitusi
Tak lama setelah bergabung dengan MK, Arief dipercaya mengemban jabatan strategis. Ia pernah menjadi Wakil Ketua MK pada periode 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva, dan menjabat dalam dua periode:
-
Ketua MK: 14 Januari 2015 – 14 Juli 2017
-
Ketua MK: 14 Juli 2017 – 1 April 2018
Sebagai Ketua MK, Arief memimpin lembaga tersebut di tengah berbagai isu krusial terkait demokrasi, pemilu, dan ketatanegaraan. Kepemimpinannya kerap menjadi sorotan publik, baik karena putusan-putusan strategis MK maupun dinamika politik yang menyertainya.
Load more