News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Kasus Vina Berbelit Seperti Kasus Sambo, Eks Kabareskrim: Penyidik 2016 Ada Kelemahan

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Hal itu menimbulkan pertanyaan tentang akhir kasus ini.
Selasa, 11 Juni 2024 - 05:45 WIB
Eks Kabareskrim, Susno Duadji
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sampai saat ini.

Polisk dinilai lambat dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. Apalagi kini muncul saksi-saksi baru yang kerap berbeda dalam menyampaikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Eks Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai anggapan lambatnya kinerja Polri dalam mengusut kasus Vina.

Menurutnya, ketika menangani sebuah kasus, terdapat peraturan untuk dilakukan sebuah penyidikan.

“Di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Dalam gelar perkara pun disitu diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor. Jadi kalau ada yang bersengketa (Polri) terbuka sekali,” ujar Susno Duadji du program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, pada Minggu (9/6/2024)

Dalam konteks ini, Susno Duadji mengatakan bahwa perintah presiden agar menuntaskan kasus ini sudah dilaksanakan. 

Selanjutnya, lanjut Eks Kabareskrim itu, akan dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana seperti apa yang diserukan oleh masyarakat.

Ia pun menilai Polri harus berhati-hati dalam mengambil setiap langkah. Jangan sampai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terulang kembali.

“Nah kenapa terkesan lambat? Ya mungkin Polri berhati-hati jangan sampai kasus Sambo terulang, jangan sampai kasus ini blunder terulang seperti yang dilakukan penyidik 2016,” lanjut Susno. 

“Suka atau tidak suka kita akui bahwa penyidik 2016 ada kelemahan, sehingga mengakibatkan seperti ini. Kelemahannya tentang membuat DPO dan lain-lain,” sambungnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan oleh Polri agar kasus ini semakin terang.    

“Membuat terang itu bagaimana? Kasus ini pidana atau tidak, ternyata pidana. Dalam hal menentukan siapa pelakunya ini Polri yang harus hati-hati,” kata Susno Duadji.

“Pelaku yang sudah dihukum ini akibat penyidikan Polri, tuntutan Jaksa, dan vonis hakim ada tujuh sisa dipenjara, satu sudah keluar, dan satu lagi tersangka,” lanjutnya. 

Tak hanya Polri yang bertugas menangani kasus ini, ia juga sebagai mantan anggota aktif Polri pun merasakan kalau publik kini sedang menyoroti kinerja Polri.

Oleh karena itu, Susno Duadji mengatakan Polri harus mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus Vina dan Eky ini.

“Kalau memang tersangka ini tidak cukup bukti hanya berdasarkan saksi. Harus didukung keterangan atau bukti lain seperti yang didengungkan selama ini, Scientific Crime Investigation,” jelasnya.

“Tapi nampaknya tidak begitu kuat, dan saya yakin itu belum ketemu,” sambung Susno.   

Eks Kabareskrim ini pun berharap bila bukti yang dikumpulkan tidak cukup kuat, sementara tersangka baru sudah ditetapkan.

Maka Susno menyarankan untuk menangguhkan tahanan sampai menunggu bukti yang kuat. “Lebih bagus tanpa diapa-apakan, Polri menangguhkan tahanan. Itu lebih terhormat, kalau tangguhkan kan tidak dihentikan. Menunggu sampai bukti kuat," tutupnya.

Diketahui, sejak penangkapan Pegi atau Perong sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky ditangkap, banyak netizen yang beranggapan bahwa bukan dia pelakunya.

Netizen bahkan menganggap bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

Hal tersebut lantaran perbedaan wajah Pegi yang ditangkap dengan wajah Pegi yang viral di media sosial.

Diketahui kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih menjadi perbincangan hangat.

Kini kasus Vina itu sudah masuk dibabak pemeriksaan saksi-saksi, barang buktu hingga tes psikologi Pegi dan orangtuanya.

Salah satu yang kembali menjadi sorotan netizen adalah dikembakukannya motor Pegi yang disebutkan sebagau barang bukti.

Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan di forum media sosial. Banyak yang beranggapan bahwa motor tersebut tidak sah sebagai barang bukti.

Bahkan netizen pun banyaj yang mengira bahwa Pegi akan terbebas dari kasus Vina ini.

Menanggapi hal tersebut, Eks Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara.

"Kalau pengembaluan barang bukti itu kan mungkin sudah selesai diperiksanya. Karena mungkin cukup untuk STNKnya saja," ungkapnya dalam kanal YouTube tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

Terkait sah atau tidaknya barang bukti motor Pegi itu, Irjen Pol Anton menegaskan bahwa sudah ada upaya yang dilakukan pihak kepolisian.

"Masalah sah tidaknya penyitaan kan itu dari Pengadilan Negeri. Tentu saja kalau penyitaan itu sudah penyitaan yang sah tetapi dikembalikamnya barang bukti, ini tidak berarti bahwa bersangkutan tidak bersalah gitu."

"Mungkin sudah dilakukan upaya-upaya disana tidak didapatian bukti-bukti yang signifikan kan bisa saja. Atau sudah didapatkan bukti yang signifikan terus dikembalikan," bebernya.

Ia menyebut pengembalian barang bukti tersebut tidak ada hubungannya dengan dibebaskan atau tidaknya Pegi dalam kasus ini.

"Jadi ini korelasi hubungannya antara pengembalian barang bukti dengan apakah dibebaskan sebagai tersangka ini belum ada korelasi yang signifikan," katanya.

Irjen Pol Anton mengatakan bahwa keputusan tentang bebas atau tidaknya Pegi harus melalyi praperadilan.

Menurutnya praperadilan lah yang berhal untuk menentukan apakah pebangkapan Pegi itu sah atau tidak.

"Tapi kalau penetapan tersangka itu, apakah bisa bebas atau tidak itu harus melalui praperadilan. Karena praperadilan itu sendiri adalah untuk menguji apakah penetapan tersangka itu sah tidah, apakah penangkapan itu sah tidak, apakah penahanan sah tidak. Nah, kala dari praperadilan mengatakan tidak sah ya harus dibebaskan," pungkasnya 

Diberitakan sebelumnya, Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam kini memasuki babak baru dengan munculnya saksi-saksi baru.

Munculnya saksi-saksi baru tersebut rupanya semakin menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi banyak hal berbeda yang disampaikan oleh para saksi.

Diketahui kasus Vina dan Eky ini masih terus menjadi perbincangan hangat.

Para saksi yang berdatangan bahkan kembali membuat bingung tentang lokasi atau TKP pembunuhan Vina dan Eky.

TKP utama bermula disebutkan berada di Jembatan Talun sebelah kiri. Namun saat tim tvOne menemui beberapa saksi mengatakan cenderung berada di tengah jalan.

Padahal kasus kematian Vina ini sudah mengalami proses rekonstruksi sebelumnya.

Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Eks Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

"Jadi perubahan TKP itu sendiri kalau dilihat dari keterangan awal di Polda Jabar itu sebetulnya ada tiga TKP. TKP pertama adalah TKP ketika dilempari kemudian jatuh, dieksekusi. Nah, dari sana TKP satu," ujar Anton Charliyan dalam kanal YouTube tvOne yang dikutip Selasa (11/6/2024).

"Kemudian berpindah ke TKP dua, nah di TKP dua ini adalah di dekat SMP 11, di sebuah gudang," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa saat di TKP kedua, para pelaku mengira bahwa Vina sudah meninggal.

Hal itu membuat pelaku panik dan kembali membawa Vina dan Eky ke jalan raya.

"Begitu di TKP dua ini diperkirakan oleh mereka ini sudah meninggal karena mereka itu sendiri takut akhirnya gimana ya, lebih baik di ke jalan raya kan saja biar kesannya itu kecelakaan," jelasnya.

Tindakan para pelaku itu lah yang membuat adanya berbeda pendapat soal TKP ditemukannya Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, makanya ada TKP tiga yang di jalan raya itu gitu. Jadi apabila kemudian tadi ada saksi-saksi baru, itu adalah sebuah perkembangan penyidikan yang luar biasa."

"Memang kalau TKP terakhir ya di pinggir jalan itu, sehingga kesannya seolah-olah kecelakaan," beber Irjen Pol Anton. (kmr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral