News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Kasus Vina Berbelit Seperti Kasus Sambo, Eks Kabareskrim: Penyidik 2016 Ada Kelemahan

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Hal itu menimbulkan pertanyaan tentang akhir kasus ini.
Selasa, 11 Juni 2024 - 05:45 WIB
Eks Kabareskrim, Susno Duadji
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sampai saat ini.

Polisk dinilai lambat dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. Apalagi kini muncul saksi-saksi baru yang kerap berbeda dalam menyampaikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Eks Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai anggapan lambatnya kinerja Polri dalam mengusut kasus Vina.

Menurutnya, ketika menangani sebuah kasus, terdapat peraturan untuk dilakukan sebuah penyidikan.

“Di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Dalam gelar perkara pun disitu diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor. Jadi kalau ada yang bersengketa (Polri) terbuka sekali,” ujar Susno Duadji du program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, pada Minggu (9/6/2024)

Dalam konteks ini, Susno Duadji mengatakan bahwa perintah presiden agar menuntaskan kasus ini sudah dilaksanakan. 

Selanjutnya, lanjut Eks Kabareskrim itu, akan dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana seperti apa yang diserukan oleh masyarakat.

Ia pun menilai Polri harus berhati-hati dalam mengambil setiap langkah. Jangan sampai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terulang kembali.

“Nah kenapa terkesan lambat? Ya mungkin Polri berhati-hati jangan sampai kasus Sambo terulang, jangan sampai kasus ini blunder terulang seperti yang dilakukan penyidik 2016,” lanjut Susno. 

“Suka atau tidak suka kita akui bahwa penyidik 2016 ada kelemahan, sehingga mengakibatkan seperti ini. Kelemahannya tentang membuat DPO dan lain-lain,” sambungnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan oleh Polri agar kasus ini semakin terang.    

“Membuat terang itu bagaimana? Kasus ini pidana atau tidak, ternyata pidana. Dalam hal menentukan siapa pelakunya ini Polri yang harus hati-hati,” kata Susno Duadji.

“Pelaku yang sudah dihukum ini akibat penyidikan Polri, tuntutan Jaksa, dan vonis hakim ada tujuh sisa dipenjara, satu sudah keluar, dan satu lagi tersangka,” lanjutnya. 

Tak hanya Polri yang bertugas menangani kasus ini, ia juga sebagai mantan anggota aktif Polri pun merasakan kalau publik kini sedang menyoroti kinerja Polri.

Oleh karena itu, Susno Duadji mengatakan Polri harus mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus Vina dan Eky ini.

“Kalau memang tersangka ini tidak cukup bukti hanya berdasarkan saksi. Harus didukung keterangan atau bukti lain seperti yang didengungkan selama ini, Scientific Crime Investigation,” jelasnya.

“Tapi nampaknya tidak begitu kuat, dan saya yakin itu belum ketemu,” sambung Susno.   

Eks Kabareskrim ini pun berharap bila bukti yang dikumpulkan tidak cukup kuat, sementara tersangka baru sudah ditetapkan.

Maka Susno menyarankan untuk menangguhkan tahanan sampai menunggu bukti yang kuat. “Lebih bagus tanpa diapa-apakan, Polri menangguhkan tahanan. Itu lebih terhormat, kalau tangguhkan kan tidak dihentikan. Menunggu sampai bukti kuat," tutupnya.

Diketahui, sejak penangkapan Pegi atau Perong sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky ditangkap, banyak netizen yang beranggapan bahwa bukan dia pelakunya.

Netizen bahkan menganggap bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

Hal tersebut lantaran perbedaan wajah Pegi yang ditangkap dengan wajah Pegi yang viral di media sosial.

Diketahui kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih menjadi perbincangan hangat.

Kini kasus Vina itu sudah masuk dibabak pemeriksaan saksi-saksi, barang buktu hingga tes psikologi Pegi dan orangtuanya.

Salah satu yang kembali menjadi sorotan netizen adalah dikembakukannya motor Pegi yang disebutkan sebagau barang bukti.

Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan di forum media sosial. Banyak yang beranggapan bahwa motor tersebut tidak sah sebagai barang bukti.

Bahkan netizen pun banyaj yang mengira bahwa Pegi akan terbebas dari kasus Vina ini.

Menanggapi hal tersebut, Eks Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara.

"Kalau pengembaluan barang bukti itu kan mungkin sudah selesai diperiksanya. Karena mungkin cukup untuk STNKnya saja," ungkapnya dalam kanal YouTube tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

Terkait sah atau tidaknya barang bukti motor Pegi itu, Irjen Pol Anton menegaskan bahwa sudah ada upaya yang dilakukan pihak kepolisian.

"Masalah sah tidaknya penyitaan kan itu dari Pengadilan Negeri. Tentu saja kalau penyitaan itu sudah penyitaan yang sah tetapi dikembalikamnya barang bukti, ini tidak berarti bahwa bersangkutan tidak bersalah gitu."

"Mungkin sudah dilakukan upaya-upaya disana tidak didapatian bukti-bukti yang signifikan kan bisa saja. Atau sudah didapatkan bukti yang signifikan terus dikembalikan," bebernya.

Ia menyebut pengembalian barang bukti tersebut tidak ada hubungannya dengan dibebaskan atau tidaknya Pegi dalam kasus ini.

"Jadi ini korelasi hubungannya antara pengembalian barang bukti dengan apakah dibebaskan sebagai tersangka ini belum ada korelasi yang signifikan," katanya.

Irjen Pol Anton mengatakan bahwa keputusan tentang bebas atau tidaknya Pegi harus melalyi praperadilan.

Menurutnya praperadilan lah yang berhal untuk menentukan apakah pebangkapan Pegi itu sah atau tidak.

"Tapi kalau penetapan tersangka itu, apakah bisa bebas atau tidak itu harus melalui praperadilan. Karena praperadilan itu sendiri adalah untuk menguji apakah penetapan tersangka itu sah tidah, apakah penangkapan itu sah tidak, apakah penahanan sah tidak. Nah, kala dari praperadilan mengatakan tidak sah ya harus dibebaskan," pungkasnya 

Diberitakan sebelumnya, Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam kini memasuki babak baru dengan munculnya saksi-saksi baru.

Munculnya saksi-saksi baru tersebut rupanya semakin menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi banyak hal berbeda yang disampaikan oleh para saksi.

Diketahui kasus Vina dan Eky ini masih terus menjadi perbincangan hangat.

Para saksi yang berdatangan bahkan kembali membuat bingung tentang lokasi atau TKP pembunuhan Vina dan Eky.

TKP utama bermula disebutkan berada di Jembatan Talun sebelah kiri. Namun saat tim tvOne menemui beberapa saksi mengatakan cenderung berada di tengah jalan.

Padahal kasus kematian Vina ini sudah mengalami proses rekonstruksi sebelumnya.

Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Eks Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

"Jadi perubahan TKP itu sendiri kalau dilihat dari keterangan awal di Polda Jabar itu sebetulnya ada tiga TKP. TKP pertama adalah TKP ketika dilempari kemudian jatuh, dieksekusi. Nah, dari sana TKP satu," ujar Anton Charliyan dalam kanal YouTube tvOne yang dikutip Selasa (11/6/2024).

"Kemudian berpindah ke TKP dua, nah di TKP dua ini adalah di dekat SMP 11, di sebuah gudang," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa saat di TKP kedua, para pelaku mengira bahwa Vina sudah meninggal.

Hal itu membuat pelaku panik dan kembali membawa Vina dan Eky ke jalan raya.

"Begitu di TKP dua ini diperkirakan oleh mereka ini sudah meninggal karena mereka itu sendiri takut akhirnya gimana ya, lebih baik di ke jalan raya kan saja biar kesannya itu kecelakaan," jelasnya.

Tindakan para pelaku itu lah yang membuat adanya berbeda pendapat soal TKP ditemukannya Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, makanya ada TKP tiga yang di jalan raya itu gitu. Jadi apabila kemudian tadi ada saksi-saksi baru, itu adalah sebuah perkembangan penyidikan yang luar biasa."

"Memang kalau TKP terakhir ya di pinggir jalan itu, sehingga kesannya seolah-olah kecelakaan," beber Irjen Pol Anton. (kmr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak setelah empat pemain kuncinya masuk daftar free agent, situasi yang membuat posisi tim semakin rentan dan dinilai.
Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak setelah empat pemain kuncinya masuk daftar free agent, situasi yang membuat posisi tim semakin rentan dan dinilai.
Reaksi Warga Belanda Setelah Dengar Pemain Timnas Indonesia Dean James Diizinkan Main Lagi untuk Go Ahead Eagles

Reaksi Warga Belanda Setelah Dengar Pemain Timnas Indonesia Dean James Diizinkan Main Lagi untuk Go Ahead Eagles

Sejumlah warga Belanda merespons kabar pemain Timnas Indonesia, Dean James, bisa dimainkan lagi. Hal itu telah diumumkan secara resmi oleh Go Ahead Eagles.
Dalih Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain Bikin Geleng-geleng Kepala

Dalih Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain Bikin Geleng-geleng Kepala

Kisah seorang ibu asal Kota Cimahi, Jawa Barat, hampir kehilangan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung viral di media sosial. Perawat berdalih...
Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Tegaskan Teknologi Titik Kebangkitan Bangsa

Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Tegaskan Teknologi Titik Kebangkitan Bangsa

Prabowo menyebut kehadiran fasilitas tersebut sebagai tonggak penting dalam perjalanan transformasi industri Indonesia menuju kemandirian energi dan teknologi.
Siswa SMP Sragen Tewas di Toilet Sekolah Usai Duel Satu Lawan Satu, Berawal dari Saling Ejek

Siswa SMP Sragen Tewas di Toilet Sekolah Usai Duel Satu Lawan Satu, Berawal dari Saling Ejek

Siswa SMP di Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah tewas di toilet sekolah usai duel satu lawan satu. 

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral