News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, Kasus Vina Cirebon Mulai Menemukan Titik Terang

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan turut andil dalam mengungkap tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Bawat pada 2016 lalu.
Rabu, 12 Juni 2024 - 06:17 WIB
Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turut andil dalam mengungkap tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu ditengarai adanya kelima anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang meminta bantuan hukum kepada Peradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima terpidana tersebut yakni Diketahui kelima anggota keluarga terpidana itu yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Otto menuturkan usai mendapatkan kesaksian dari para saksi dan anggota keluarga pihaknya mengaku janggal terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Kejanggalan itu dinilai Otto sejak dari awal proses penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

"Menurut mereka kelima terdakwa ini termasuk Saka jadi 6 berarti itu mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 mereka itu tidak berada di tempat kejadian di mana Eky dan Vina dibunuh. Mereka ada tidur bersama-sama di rumah anak Pak RT," ungkapnya.

Selain itu, Otto juga membahas sosok ayah dari almarhum Eky yakni Iptu Rudiana dalam pusaran kasus tersebut.

Menurutnya Iptu Rudiana merupakan kunci utama dari perkara kasus pembunuhan sang anak dengan kekasih hatinya tersebut.

"Peranan Rudiana bisa dikatakan sebenarnya Pak Rudiana sendiri juga harus melepaskan dirinya dari kasus ini. Dulu kalau dia yang munculkan itu objektif sajalah yang muncul. Dia tidak bisa lagi jujur, objektif melihat kasus itu," kata Otto kepada awak media dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, Otto meminta kepolisian tak lagi melibatkan Iptu Rudiana dalam pemeriksaan tersebut.

Tak hanya Iptu Rudiana, Otto juga meminta agar penyidikan Pegi Setiawan tak Perlu melibatkan para penyidik terdahulu.

"Tapi sudah terjadi mau diapain kita enggak mau lagi. Tapi ke depan karena Pegi sekarang diperiksa, supaya lebih baik independen dan terang benderang kalau boleh jangan ada lagi penyidik-penyidik yang lama untuk ikut-ikutan di dalam melakukan penyidikan terhadap kasusnya Pegi," kata Otto.

Selain itu, Otto juga menilai berita acara perkara (BAP) perlu dianalisis ulang oleh penyidik baru termasuk Propam Polri.

Pasalnya, kata Otto, BAP tersebut banyak memiliki kejanggalan usai keterlibatan Iptu Rudiana sebagai terlapor pada laporan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Ditambah, Iptu Rudiana yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Cirebon turut serta ikut dalam proses penyidikan dan penangkapan 8 terpidana.

Bahkan, pihaknya mendesak adanya BAP baru dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sebab kalau itu ada akan begitu lagi nanti kejadiannya stigmanya begitu terus tidak ada pembaruan. Ya kalau boleh dirombak lagi semuanya supaya fair gitu, supaya terlihat bagaimana penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebaik-baiknya. Itu cara berpikir kita," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.

Teranyar, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut andil dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan saat menggelar konferensi pers bersama keluarga dan teman 5 terpidana yang juga menjadi saksi pengungkapan kasus tersebut.

Lima terpidana itu ditemukan kepada Otto Hasibuan usai dijembataninoleh politikus Dedi Mulyadi.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Otto menjelaskan pihaknya menunggu pemberian kuasa dari kelima terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurutnya saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pertemuan yang dijembataninoleh keluarga kepada kelima terpidana tersebut.

Bahkan, Otto mengaku saat ini terdapat 40 anggota Peradi yang telah menyatakan siap untuk menjadi kuasa hukum dari kelima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK (peninjauan kembali-red) atau tidak. Untuk bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer di sana untuk bantu, yang lain siap menunggu aba-aba," katanya.

Adapun kelima terpidana tersebut yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan Indonesia tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi atau kepentingan sesaat, melainkan harus bertumpu pada fakta, realitas, dan pendekatan ilmiah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Winarko akan dipanggil KPK usai ditemukannya uang 8.500 Dolar Singapura di dalam ruangannya oleh penyidik. 
Kemenag Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke ASN yang Berurusan dengan Hukum

Kemenag Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke ASN yang Berurusan dengan Hukum

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berkeadilan (Germak) mendadak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Jenderal Kemenag di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 

Trending

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Sebelas dekan baru berbagai fakultas di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilantik pada Selasa (4/8). Dalam menjalankan tugas, mereka dituntut fokus pada 5 agenda.
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 
Selengkapnya

Viral