News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKMK Klaim Penanganan PHPU oleh MK Sudah Berjalan Rapi

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi sudah berjalan dengan rapi.
Rabu, 12 Juni 2024 - 10:27 WIB
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Anggota MKMK Yuliandri (kanan)
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berjalan dengan rapi.

"Menurut saya (penanganan PHPU) sudah makin rapi. Administrasinya sudah tertib. Begitu juga flow dari pengaturan perkaranya, pembagian perkaranya, pengaturan gugus tugasnya, pembagian kerjanya, klasifikasi dan pembagian kerjanya serta upaya menghindari konflik kepentingannya," kata dia di Gedung MK, Selasa (11/6/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian itu, kata dia, merupakan kesimpulan yang disampaikan MKMK dalam evaluasi pelaksanaan persidangan PHPU yang digelar bersama para pegawai MK.

"Itu tadi bagian dari yang kita evaluasi. Walaupun kami tidak hadir langsung di persidangan, kami mengamati juga bagaimana cara hakim menyidangkan karena itu tugas dari Majelis Kehormatan," ujarnya.

Dia menjelaskan sejatinya MKMK memiliki tugas untuk menjaga dan menegakkan marwah MK. 

tvonenews

Sebagai bagian dari menjaga, MKMK menggelar evaluasi sebagai bentuk pencegahan adanya pelanggaran etik.

Dengan semakin membaiknya proses penanganan PHPU oleh MK, dia pun berharap agar pelaksanaan yang sudah baik menjadi standar dalam penanganan PHPU ke depan.

"Kita bisa meminimalkan laporan pelanggaran etik dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan membuat standar-standar tertentu dari penanganan PHPU sekarang yang sudah berjalan baik ini," terang dia.  

Dalam kesempatan yang sama, anggota MKMK Yuliandri menegaskan bahwa evaluasi yang mereka lakukan bukan hanya sekedar untuk mencegah kembali terjadinya pelanggaran etik, tetapi juga untuk menjaga marwah MK.

"Jadi kita bukan soal etik lagi, tapi marwah MK. Bagaimana MKMK bersama-sama untuk meningkatkan marwah MK sehingga kemudian masyarakat atau publik punya penilaian optimal kepada MK," ucapnya.

Dia juga mengapresiasi Hakim Konstitusi dan para pegawai MK yang telah bekerja keras selama masa persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada waktu persidangan sengketa pemilu, pekerjaan mereka itu kita maknai luar biasa karena ketika orang libur Lebaran, mereka bekerja. Bahkan, setelah Hari Raya Idul Fitri mereka hanya libur satu hari saja," tutur dia.

Diketahui, MK telah selesai memutus perkara PHPU Pilpres dan Pileg 2024. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral