GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Kembali Diterapkan, BPK RI : Potensi Kehilangan PNBP Rp3 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan bagi 169 negara.
Rabu, 12 Juni 2024 - 21:47 WIB
Gedung BPK RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan bagi 169 negara.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengungkapkan bahwa hal itu merupakan temuan hasil pemeriksaan pihaknya atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Terkait itu, BPK telah merekomendasikan Menteri Hukum dan HAM untuk meninjau ulang rencana pemberlakuan kembali kebijakan BVK dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.

Nyoman Adhi menyampaikan, Kemenkumham menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menerbitkan Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 tertanggal 7 Juni 2023.

SK Menkumham tersebut mengatur tentang penghentian sementara BVK untuk negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara dan entitas tertentu.

Menurut Nyoman Adhi hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut dari terbitnya kebijakan penghentian sementara BVK itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap meningkatnya realisasi PNBP Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.

”Dari target sebesar Rp 4,21 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 9,70 triliun, atau 230persen dari target. Kemudian, sumbangan PNBP dari sektor keimigrasian meningkat signifikan pada2023. Dari target Rp 2,33 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 7,61 triliun atau 327,03 persen dari target,” ujarnya.

Nyoman Adhi mengatakanpeningkatan PNBP tersebut tentu berkorelasi dengan peningkatan jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Nyoman Adhi, total kunjungan WNA pada 2021 sebanyak 1.174.796 orang yang turun karena pandemi Covid-19, lalu kembali meningkat ke angka 4.634.348 WNA pada 2022.

“Bahkan meningkat signifikansebanyak 10.632.034 WNA pada 2023. Dan, peningkatan itu terjadi ketika kebijakan penghentian sementara BVK masih berlaku,” katanya.

Telah Beberapa Kali Diubah

Untuk diketahui, BVK diterapkan pemerintah sejak 1983 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir, kebijakan BVK ditetapkan lewat Perpres Nomor 21 Tahun 2016. 

Dalam Perpres tersebut, ditetapkan 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk ke wilayah Indonesia.  

”Dari 169 negara itu, hanya 35 negara yang juga memberikan BVK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke negaranya. Artinya, ada asas timbal balik,” ungkap Nyoman Adhi.

Sebelum Perpres tersebut terbit, negara-negara yang tidak memberikan asas timbal balik diharuskan memiliki Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk masuk ke wilayah Indonesia. 

Catatan terkait Perpres Nomor 21 Tahun 2016, menurut Nyoman Adhi, yakni pembentukannya tidak diprakarsai oleh instansi yang berwenang dan tidak bersifat mendesak. Perpres tersebut juga tidak memenuhi asas timbal balik. 

Dampaknya, lanjut Nyoman Adhi, pada 2017-2020 jumlah kunjungan WNA dari negara subjek BVK yang tidak menerapkan asas timbal balik terus meningkat. Total jumlah kunjungan mencapai 22.272.040 WNA.

“Hanya saja, sekalipun jumlah kunjungan WNA meningkat, negara justru kehilangan PNBP karena penerapan BVK,” ujarnya.

Nyoman Adhi mengatakan, jika menggunakan tarif VKSK yang berlaku yakni Rp 500 ribu, maka negara kehilangan penerimaan dari layanan visa kunjungan saat kedatangan minimal Rp11,13 triliun atau Rp3,02 triliun per tahun.

Kebijakan Merespons Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Nyoman Adhi, pemerintah menerapkan pembatasan perlintasan orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Pada 20 Maret 2020, kebijakan BVK dihentikan sementara melalui Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020. 

Lantas, pada 15 September 2021, pemerintah menerbitkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Pada 2022, Nyoman Adhi mengatakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan surat edaran tentang kebijakan BVK Wisata dan VKSK Khusus Wisata kepada beberapa negara.

“Kebijakan itu diterbitkan untukmelaksanakan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata yang produktif dan aman dari Covid-19,” katanya. 

Kebijakan penghapusan BVK dan penerapan VKSK hanya bersifat sementara. Sebab, menurut Nyoman Adhi, kebijakan itu hanya untuk merespons kondisi pandemi Covid-19 dan hanya diatur dalam Permenkumham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres Nomor 21 Tahun 2016 belum dicabut atau diubah dengan peraturan yang setara atau lebih tinggi, sehingga berpotensi diterapkan kembali. 

”Jika kebijakan BVK kepada 169 negara tersebut diterapkan kembali, negara akan kehilangan PNBP dari VKSK yang berasal dari negara subjek BVK,” ungkap Nyoman Adhi. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

FIFA Series Tanpa Wajah Baru, 5 Bintang Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dipastikan tampil di FIFA Series 2026 tanpa tambahan pemain naturalisasi. 5 pemain Grade A Eropa ini terancam kehilangan kesempatan jadi WNI.
Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Kepribadian Ronaldo di Al Nassr Dikomentari Fernando Hierro, Legenda Real Madrid Itu Bilang Begini

Dalam sesi wawancara di program televisi Arab Saudi, Fernando Hierro, secara blak-blakan mengungkap bagaimana kepribadian asli Ronaldo di balik layar Al Nassr.
Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Senasib dengan Band Sukatani? Album Punk Rock 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Album berjudul 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' milik penyanyi cilik Gandhi Sehat (6) asal Sleman, Yogyakarta mendadak ditarik dari peredarannya pada platform digital streaming (DPS).
Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Kepingan Puzzle Cristian Chivu, Inter Milan Siapkan Dana 50 Juta Euro untuk Bajak Bintang AS Roma di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan tampaknya tidak ingin setengah hati menyambut bursa transfer musim panas mendatang. Klub asal Kota Mode itu mulai menyusun rencana ambisius.
Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026, Putri: Comeback Taklukan Medan Falcons, Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutan Tiket Final Four

Hasil Proliga 2026 sektor putri pada hari ketiga seri Bojonegoro yang dibuka dengan duel Bandung BJB Tandamata yang menghadapi tim juru kunci, Medan Falcons.
Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Polwan yang Bawa Koper Narkoba Milik AKBP Didik Putra Ternyata Pernah Tugas Bersama di Polda Metro Jaya

Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka atas kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam koper.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT