News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Kini Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku: Syukur-syukur Mau Menyerahkan Diri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun. Empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.

Alex mengatakan tim penyidik KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku berdasarkan berbagai informasi relevan yang diterima oleh penyidik.

"Beberapa informasi, misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun itu sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima," ujarnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga berharap Harun Masiku bersedia menyerahkan diri agar proses hukum terhadap dirinya bisa segera diselesaikan.

"Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini, pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri, ya itu lebih baik lagi kan," tuturnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). 

Untuk diketahui, KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku. Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Hilman Latief, KPK Akui Syarat Kelengkapan Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Hilman Latief, KPK Akui Syarat Kelengkapan Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) untuk melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka.
KPK Terbuka Kemungkinan Kembangkan Penyidikan ke Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Terbuka Kemungkinan Kembangkan Penyidikan ke Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan ke mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) di kasus korupsi kuota haji.
Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Wali Kota Jakbar: Fokus Pencegahan

Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Wali Kota Jakbar: Fokus Pencegahan

Suasana haru dan penuh semangat kebersamaan menyelimuti acara penutupan kegiatan sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang senilai Rp20 juta dalam aksi unjuk ras beberapa waktu turut menyorot perhatian publik.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Brasil

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Brasil

Laga antara Skotlandia Vs Brasil di Grup C Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Hard Rock Stadium, Miami Gardens, Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 05.00 WIB.

Trending

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Salah satu tayangan yang paling mencuri perhatian adalah Mortal Kombat II. Sekuel adaptasi video game legendaris ini kembali menghadirkan pertarungan brutal.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Prabowo Akui Hanya Indonesia Polri Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah

Prabowo Akui Hanya Indonesia Polri Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah

Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkap pendekatan tidak biasa yang ditempuh pemerintah untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Maroko Vs Haiti

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Maroko Vs Haiti

Duel tersebut memiliki arti berbeda bagi kedua kesebelasan. Maroko masih memburu kepastian lolos ke babak gugur, sedangkan Haiti sudah dipastikan tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral