News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Mobil TNI AD di TKP Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Ini Peran dari Sang Pemilik...

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu Rp22 miliar berkedok kantor akuntan publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Minggu, 23 Juni 2024 - 01:20 WIB
Penampakan arang bukti uang palsu sebanyak Rp22 miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu Rp22 miliar berkedok kantor aku tas publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penggerebekan terdapat satu unit mobil berpelat nomor dinas TNI AD tengah terparkir di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil tersebut berjenis Toyota Hilux warna hijau berpelat dinas TNI 75345-03.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra pun angkat bicara terkait temuan mobil berpelat nomor dinas TNI tersebut.

"Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya (mobil itu di lokasi)," kata Deki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Deki menuturkan mobil berpelat dinas TNI didapati tengah digunakan oleh tersangka FF.

Menurutnya FF meminjam mobil berpelat dinas tersebut dari keluarganya yang merupakan anggota TNI.

"Itu dipinjam (tersangka FF-red) untuk bertamu, dan (anggota keluarga-red) tidak tahu untuk apa," ungkapnya.

Deki menjelaskan mobil itu terdaftar dalam Kepala Perlahan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat dinas di Paldam Jaya.

Menurutnya mobil berpelat dinas itu terdaftar sejak Tahun 2020 dengan masa berlaku yang telah habis pada Tahun 2021.

"Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun bapak R Djarot, sudah pensiun tahun 2021," ucap Deki.

"Yang paling terakhir, beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP (Kembangan) dipinjam dari keluarga salah satu tersangka, diparkirkan di garasi di samping tempat TKP," sambungnya.

Peran Tersangka Sindikat Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat Terbongkar, Ada Pemodal Hingga Pemesan

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus pabrik uang palsu senilai Rp22 miliar yang bermarkas di kantor akuntan publik kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan terdapat empat orang tersangka dari kasus pabrik uang palsu tersebut masing-masing berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, MDCF.

Tak hanya itu, pihaknya turut menetapkan tiga orang yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut yakni A, I, dan P.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sindikat ini beroperasi mulai bulan April (2024) sampai dengan kemarin ketangkap," kata Wira dalam konferensi persnya dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Wira menjelaskan awal.mula sindikat pabrik uang palsu itu dimulai dari pelaku M yang berperan sebagai pemodal.

Menurutnya M mengeluarkan dana senilai Rp300 juta untuk mendanai peralatan produksi uang palsu tersebut.

"Diawali pada bulan April 2024, tersangka M membeli peralatan untuk memproduksi uang palsu yang selanjutnya disimpan di gudang daerah Gunung Putri," ungkap Wira.

Wira menuturkan dari situ otak pelaku memulai operasi sindikat pabrik uang palsu dengan merekrut I (DPO), FF, YS, dan MCDF.

Keempat tersangka tersebut dipekerjakan M untuk memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu hingga mempaketkannya.

Sementara A pelaku yang kini berstatus DPo berperan sebagai pembeli mesin dan alat cetak uang palsu tersebut.

"Uang palsu diproduksi di daerah Gunung Putri, namun baru selesai 50 persen masa sewa gudang habis. Sehingga, mereka berpindah ke Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat untuk melanjutkan produksi uang palsu sampai dengan pesanan yang dimintai oleh saudara P (DPO) adalah Rp 22 Miliyar," ujar Wira.

Sementara itu, Wira menjelaskan Mul Cs berhasil membuat uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 220 ribu lembar. 

Lantas pelaku M alias Mul membawa uang palsu tersebut ke kantor akuntan publik di daerah Kembangan, Jakarta Barat dengan bantuan MDCF untuk dijadikan sebagai tempat memotong uang palsu dan pengemasan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti akan kita dalami apakah sekedar mengelabuhi atau memang betul-betul memang disewakan kepada akuntan publik," ucap dia.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Usul Pusat dan Daerah Bagi Peran Urus Skema JKN, Agar Warga Tak Ada yang Terlewat

DPR Usul Pusat dan Daerah Bagi Peran Urus Skema JKN, Agar Warga Tak Ada yang Terlewat

Anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid, sistem yang berjalan saat ini dinilai masih menyisakan celah, membuat sebagian masyarakat rentan terlewat dari jaminan kesehatan.
Demo Hari Ini 16 April 2026: 1.948 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR

Demo Hari Ini 16 April 2026: 1.948 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR

Demo hari ini 16 April 2026 digelar Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) dan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gedung DPR/MPR. 
Mengamuk! Harga Emas Pegadaian Naik Rp31.000, Kini Tembus Rp3,009 Juta per Gram

Mengamuk! Harga Emas Pegadaian Naik Rp31.000, Kini Tembus Rp3,009 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas Pegadaian pada Kamis 16 April 2026:
Grup Chat-nya Viral, 16 Mahasiswa FH UI Diskors hingga 30 Mei 2026: Tidak Dibolehkan Kuliah hingga Bimbingan

Grup Chat-nya Viral, 16 Mahasiswa FH UI Diskors hingga 30 Mei 2026: Tidak Dibolehkan Kuliah hingga Bimbingan

Imbas grup chat-nya yang diduga menjurus ke pelecehan seksual viral, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) diskors mulai 15 April-30 Mei 2026.
Heboh Lagu 'Erika' Diduga Lecehkan Perempuan, ITB Perketat Literasi Medsos dan Etika

Heboh Lagu 'Erika' Diduga Lecehkan Perempuan, ITB Perketat Literasi Medsos dan Etika

Konten tersebut menuai sorotan publik lantaran dianggap memuat unsur pelecehan seksual terhadap perempuan.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Blak-blakan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Senang Belum Kantongi Paspor RI

Sorotan terhadap pemain keturunan Dean Zandbergen semakin tak terbendung. Meski hingga kini belum juga bela Timnas Indonesia, ia bicara jujur soal Passportgate.
Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Para pemain bintang Real Madrid dan juga pelatih menyindir wasit setelah kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tersingkir dengan dua pemain dikartu merah.
Selengkapnya

Viral