News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama 6 Bulan, BNN Bali Bongkar Data Jaringan Narkoba: 17 Laporan 24 Orang Tersangka

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebanyak 24 tersangka kasus peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan di Bali selama enam bulan.
Senin, 24 Juni 2024 - 18:08 WIB
Selama 6 Bulan, BNN Bali Bongkar Data Jaringan Narkoba: 17 Laporan 24 Orang Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebanyak 24 tersangka kasus peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan di Bali dalam periode Januari-Juni 2024.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan selama 6 bulan tersebut, pihaknya mengungkapkan kasus sebanyak 17 laporan kasus narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan ada lima jaringan narkoba yang diungkapkan oleh BNN ditambah satu pelimpahan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Badung, Bali.

Ada dua kasus yang menonjol yakni jaringan narkoba Wiliambrothers dengan modus penjualan di instagram dan penyeludupan narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Dalam jaringan narkoba Wiliambrothers, BNN menangkap lima orang pelaku yakni AM, RB, SE, WN dan SA.

Kelima orang tersebut merupakan pengedar yang menjualkan barang terlarang tersebut melalui Instagram dengan membuatkan kode tertentu yang disebarluaskan di daerah Denpasar dan Badung.

"Mereka mengiklankan melalui akun Instagram. Dari akun tersebut, petugas kami di lapangan melakukan penyelidikan dengan mengkomparasikan gambar yang ada di lapangan dengan gambar yang ada dalam akun Instagram tersebut hingga ada kesesuaian target kita dengan barang yang ada di pelaku," kata dia, Senin (24/6/2024).

Pengungkapan kasus narkoba jaringan Wiliambrothers itu terjadi pada Januari 2024 berawal dari pemantauan akun Instagram yang mencurigakan dan dipadukan dengan informasi yang diperoleh petugas, diamankan seorang laki-laki berinisial AM dengan barang bukti ekstasi, sabu dan ganja.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap AM, diamankan seorang perempuan inisial SE dengan barang bukti ekstasi. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, petugas mengamankan seorang laki-laki inisial RB dengan barang bukti sabu sebanyak 500 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat diinterogasi, diketahui bahwa RB diperintah oleh WN dan SA yang sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas di Jember, Jawa Timur, dengan barang bukti yang diamankan, yakni ganja 122, 23 gram, sabu 502 gram dan 91 butir ekstasi.

Menurut dia, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).

Trending

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral