GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (29/6/2024).
Jumat, 28 Juni 2024 - 09:25 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (29/6/2024).

Jaksa akan membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadwal itu sesuai dengan perintah majelis hakim pada persidangan terakhir Senin (24/6) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024,” ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh saat itu.

Selain tuntutan terhadap SYL, jaksa juga akan membacakan tuntutan untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Pada perkara ini, Menteri Pertanian periode 2019–2023 itu didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020–2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi dan Hatta.

Di dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan SYL dengan cara meminta Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I di Kementan dan jajarannya.

SYL didakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dia lantas mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa. Akan tetapi, majelis hakim memutuskan tidak menerima nota keberatan tersebut karena dinilai telah masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara, sehingga perlu dibuktikan pada persidangan.

Namun demikian, majelis hakim mengabulkan permintaan SYL untuk pindah rumah tahanan (rutan) dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Poin ini dimintakan SYL dalam nota keberatannya dengan alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang lanjutan, perbuatan SYL terkuak melalui saksi-saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan, di antaranya soal penggunaan uang haram tersebut. Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan, SYL membantah pernyataan saksi. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Harus Masuk Algoritma Kekinian, Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Digital Marketing

UMKM Harus Masuk Algoritma Kekinian, Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Digital Marketing

Wamendagri menjelaskan bahwa penguatan sektor UMKM memerlukan dukungan inovasi yang terpadu, terutama untuk menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi para pelaku usaha.
Harkitnas 2026 Angkat Isu Ruang Digital, Pemerintah Soroti Ancaman Digital terhadap Generasi Muda

Harkitnas 2026 Angkat Isu Ruang Digital, Pemerintah Soroti Ancaman Digital terhadap Generasi Muda

Memperingati Harkitnas 2026, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas persoalan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Kisah Amalia Rasakan Manfaat JKN, Rawat Anak hingga Operasi dengan Cepat dan Mudah

Kisah Amalia Rasakan Manfaat JKN, Rawat Anak hingga Operasi dengan Cepat dan Mudah

Seorang ibu bernama Amalia Marsiati (44) menceritakan pengalamannya merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dirinya dan keluarga.
V League Belum Mulai, Media Korea Ini Beberkan Keuntungan Besar Hyundai Hillstate datangkan Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

V League Belum Mulai, Media Korea Ini Beberkan Keuntungan Besar Hyundai Hillstate datangkan Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

Hyundai Hillstate telah mengumumkan duet pemain asing yang akan diandalankan pada gelaran V League 2026/2027 mendatang, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson.
Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Pada momen Idul Adha umat muslim berbondong-bondong berkurban. Lalu, bagaimana hukumnya kurban untuk orang yang meninggal dunia?
Asian Open Water Championship Digelar di Bali, PB Akuatik Indonesia Minta Dukungan Gubernur Bali

Asian Open Water Championship Digelar di Bali, PB Akuatik Indonesia Minta Dukungan Gubernur Bali

Gubernur Bali Wayan Koster, menerima audiensi resmi dari Pengurus Besar (PB) Akuatik Indonesia bersama jajaran Pengurus Provinsi Akuatik Bali di Kantor Gubernur

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Selengkapnya

Viral