News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Nyata Judi Online, Polres Mokumoku Temukan Aksi Tindak Kriminal

Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan praktik judi online menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan di daerah ini.
Minggu, 30 Juni 2024 - 18:27 WIB
Ilustrasi judi online
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan praktik judi online menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan di daerah ini.

Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Musni mengatakan pihaknya sempat menangani kasus tindak kriminal yang didasari praktik judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak Reskrim Polres Mukomuko pernah menangani satu kasus tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan judi online di wilayah hukum daerah ini," kata Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Musni dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 pernah menangkap seorang pelaku kasus penggelapan uang pembayaran buku pelajaran milik PT Penerbit Erlangga senilai Rp1 miliar lebih.

Pelaku penggelapan uang senilai Rp1 miliar lebih tersebut yakni Melku Setiawan (27) Kepala Kantor PT Penerbit Erlangga Perwakilan Kabupaten Mukomuko.

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku ini secara sengaja menerima setoran pembayaran buku pelajaran dari sejumlah sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, baik secara cash atau tunai maupun transfer ke rekening pribadi pelaku.

Kemudian, katanya, uang tersebut tidak disetorkan ke kantor cabang atau ke rekening perusahaan PT Penerbit Erlangga, melainkan uang hasil pembayaran buku dari sekolah tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku sendiri.

Pelaku ini, tambahnya, menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan hal tersebut dilakukan oleh pelaku ini semenjak bulan Juni sampai bulan Agustus 2021 sehingga PT Penerbit Erlangga mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar lebih.

Dia juga menjelaskan, judi online selain menjadi pemicu tindak pidana kejahatan penyelewengan uang perusahaan serta pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, judi online dapat menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian dan, penipuan.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat judi online, yang dimana bisa menyebabkan terjadi tindak pidana kejahatan yang berujung masuk penjara. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral