News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan dan Pegi Perong Disebut Dua Orang Berbeda, Kuasa Hukum: Tinggalnya di Banjar Wangun

Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM.
Selasa, 2 Juli 2024 - 05:17 WIB
Spanduk Pegi Setiawan di PN Bandung
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM. 

Toni meyakini Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar saat ini merupakan salah tangkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun hal yang menjadi keyakinan Toni adalah adanya rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi Setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh Polda Jabar. Tiga orang. Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sudah jelas kami akan jadikan bukti bahwa DPO-nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160 sentimeter, tinggalnya di Banjar Wangun," kata Toni di PN Bandung, Senin (1/7/2024). 

Pegi Setiawan. Dok: Istimewa

Toni menegaskan ciri-ciri kliennya itu berbeda dengan orang yang menjadi DPO saat itu. 

"Yang ditangkap ini Pegi Setiawan rambut tidak keriting, tapi lurus. Kemudian dalam umurnya juga DPO itu 30 tahun di tahun 2024. Dan Pegi Setiawan berumur 28 saat ditangkap," ujar dia. 

Pihaknya Toni pun sudah melampirkan gugatan praperadilan dengan berkas 35 halaman terkait pembelaan Pegi Setiawan. 

Dia menilai Polda Jabar terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, penetapan tersebut tidak dibarengi barang bukti yang jelas. 

"Pada poinnya mempersoalkan pada setiap konpers Polda Jabar selalu mengatakan penangkapan Pegi Setiawan dasarnya adalah DPO putusan pengadilan yang sudah inkrah. Kami menyampaikan dalam praperadilan ini penangkapan itu seharusnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Tapi nyatanya Pegi Setiawan ditangkap statusnya belum tersangka. 21 Mei pukul 10 pagi dan kemudian ditangkap sebagai tersangka 21 Mei juga. Artinya pada saat ditangkap seharusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ada alat bukti, alat formula yang cukup,” jelas dia. 

tvonenews

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklarifikasi jika DPO hanya ada satu orang, yakni Pegi alias Perong saja.

Sedangkan, Dani dan Andi tidak ada lantaran keterangan tersangka (pelaku lain) berbeda-beda pada Minggu (26/5/2024) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukan direka-reka berdasarkan asumsi. Kami kerja berdasarkan prosedur yang ada dan barang bukti yang ada,” terang dia. 

“Tidak ada anak pejabat terlibat. DPO hanya satu,” sambungnya. (iah/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Selengkapnya

Viral