News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Kamis, 4 Juli 2024 - 07:05 WIB
Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila. 

Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin mengapresiasi terhadap DKPP atas putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang kasus asusila.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Dia berterimakasih terhadap teman-teman media serta sejumlah pihak yang telah membantu mengawal kasus asusila seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Pulih, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Perludem.

tvonenews

Kemudian, para anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) yang tak lelah menyuarakan hak-hak perempuan; serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terkait kasus ini.

Tidak hanya itu, Cindra juga mengaku ingin menjadi inspirasi bagi korban manapun, khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan.

“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila. 

Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," tegas Heddy.

DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," jelasnya.

DKPP RI turut meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

"Dengan ini saya menyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum," kata Heddy membuka sidang.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban menjelaskan perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5/2024) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

Dia juga hadir dalam persidangan kedua atau terakhir pada Kamis (6/6/2024) yang selesai pada pukul 12.45 WIB.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Soroti Dugaan Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Geram dengan Pelaku: Ayo Kita Sikat!

Hotman Paris Soroti Dugaan Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Geram dengan Pelaku: Ayo Kita Sikat!

Hotman Paris menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan berprofesi caddy golf/pramugolf di Tangerang. Ia mengecam dan mencari pria terduga pelaku.
Prabowo Berkaca pada Sejarah, Indonesia Tak Akan Maju Jika Elite Terus Bertikai

Prabowo Berkaca pada Sejarah, Indonesia Tak Akan Maju Jika Elite Terus Bertikai

Berkaca pada sejarah bangsa-bangsa, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan persatuan sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia.
Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Kondisi para awak kapal dilaporkan semakin memprihatinkan akibat krisis makanan, kekurangan air bersih, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai penyakit di kalangan kru.
Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral