GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Kamis, 4 Juli 2024 - 07:05 WIB
Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila. 

Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin mengapresiasi terhadap DKPP atas putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang kasus asusila.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Dia berterimakasih terhadap teman-teman media serta sejumlah pihak yang telah membantu mengawal kasus asusila seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Pulih, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Perludem.

tvonenews

Kemudian, para anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) yang tak lelah menyuarakan hak-hak perempuan; serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terkait kasus ini.

Tidak hanya itu, Cindra juga mengaku ingin menjadi inspirasi bagi korban manapun, khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan.

“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila. 

Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," tegas Heddy.

DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," jelasnya.

DKPP RI turut meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

"Dengan ini saya menyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum," kata Heddy membuka sidang.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban menjelaskan perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5/2024) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

Dia juga hadir dalam persidangan kedua atau terakhir pada Kamis (6/6/2024) yang selesai pada pukul 12.45 WIB.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pensiun dari Timnas, Terungkap Rahasia Bugar Legenda Sepak Bola Indonesia Ini

Pensiun dari Timnas, Terungkap Rahasia Bugar Legenda Sepak Bola Indonesia Ini

Masih ingatkah anda dengan pensiunan timnas indonesia ini? ia populer hingga saat ini. Sebab dia berbagi tips kesehatan dan aktif bermain media sosial.
Ini Motif Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Putri oleh Mantan Pelatih

Ini Motif Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Putri oleh Mantan Pelatih

PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan motif di balik kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet panjat tebing putri oleh mantan pelatih kepala berinisial HB.
Penukaran Uang Bank Indonesia Periode 3 Jadi Rebutan, BI Tegaskan Tidak Ada Tambahan Kuota Jelang Lebaran 2026

Penukaran Uang Bank Indonesia Periode 3 Jadi Rebutan, BI Tegaskan Tidak Ada Tambahan Kuota Jelang Lebaran 2026

Penukaran uang Bank Indonesia periode 3 banyak dicari jelang Lebaran 2026. BI menegaskan tidak ada tambahan periode penukaran uang baru PINTAR BI.
Jakarta akan Gelar Car Free Night dan Festival Bedug saat Malam Takbiran

Jakarta akan Gelar Car Free Night dan Festival Bedug saat Malam Takbiran

Pramono mengatakan kegiatan Car Free Night akan dimulai pada pukul 22.00 WIB. Kendati demikian, Transjakarta masih tetap beroperasi.
Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Indonesia, Bareskrim Polri Periksa Korban Hingga Sita Barang Bukti

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Indonesia, Bareskrim Polri Periksa Korban Hingga Sita Barang Bukti

Kemudian, Azizah menerangkan, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV, pada 9 Maret 2026.
Kebakatan Hutan dan Lahan di Riau, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Empat Titik Api

Kebakatan Hutan dan Lahan di Riau, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Empat Titik Api

Tim gabungan masih berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada empat titik api yang masih dalam proses pemadaman dan pendinginan oleh petugas di lapangan pada sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT