News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil

Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik,dengan gadis.
Kamis, 4 Juli 2024 - 05:36 WIB
Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Lumajang, tvOnenews.com - Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik, dengan gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Sebelumnya diberitakan, Gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri. 

Kini, Erik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diancam dengan pasal 81 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama lima tahun dan paling lama 15 tahun. 

Namun, di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar sinis muncul di sebuah unggahan Facebook tentang kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes ini.

Komentar itu ditulis oleh akun facebook Said Etawa Boss E pada Minggu (30/6/2024) atau sebelum Erik ditahan oleh polisi. 

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp70 juta.

Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Pertama sebesar Rp 20 juta. Kemudian pembayaran kedua senilai Rp50 juta. 

"Erik iku nyogok polisi entek 70jt seng pertama 20jt pas seng keloron 50jt mangkane angel kate ditangkep saiki yo pancet onok ndek umahe kene bek bojoe gak dipenjara iki (Erik itu menyuap polisi habis Rp 70 juta. Yang pertama Rp 20 juta kemudian kedua Rp 50 juta. Sehingga sulit ditangkap. Sekarang ya tetap ada di rumah sama istrinya gak dipenjara ini)," tulisnya. 

Dalam komentar berikutnya, pemilik akun mengaku, rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Erik di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. 

Namun, Pantauan tvOnenews.com pada Rabu (3/7/2024), komentar tersebut sudah dihapus oleh penulisnya.

Saat dihubungi pemilik akun Said Etawa Boss E melalui Facebook, belum ada jawaban dari akun tersebut. 

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 14 Mei 2024. Sedangkan, polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (29/6/2024).

Tersangka juga telah menjalani penahanan sejak Selasa (2/7/2024) kemarin.

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menuliskan komentar tersebut. 

Menurutnya, pihaknya telah mengetahui identitas pemilik akun dan telah mengirimkan surat pemanggilan. 

Bahkan, kata Rofik, ia sendiri yang akan memintai keterangan orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang. 

"Kita akan panggil, kita datangkan ke sini akan kita tanya, nanti saya sendiri yang mau tanya," kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (3/7/2024). 

Rofik juga menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggota yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut. 

"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya. 

Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE. 

"Biar jadi efek jera dan berhati-hati kedepannya dalam bermedia sosial," pungkasnya.

Tersangka penuhi panggilan polisi

Setelah sempat mangkir dalam panggilan pertama, akhirnya Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (2/7/2024).

Pantauan tvOnenews.com, Erik tampak datang ke ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, sekitar pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih. Erik datang ditemani kuasa hukumnya Misdianto. 

Tampak, saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu katapun dan hanya melambaikan tangan tanda menolak saat ditanya sejumlah awak media.

Sementara itu Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan,  jika kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang. 

"Sekarang terlapor (erik) masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Misdianto mengaku belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan. 

"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu kesini lagi. Ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya, " tambahnya. (wso/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Poin, Farhan Hali jadi yang Terbanyak

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Poin, Farhan Hali jadi yang Terbanyak

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026 setelah pertandingan terakhir di Pool B antara Timnas Voli Indonesia vs Oman berakhir.
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Kondisi memprihatinkan dialami seorang wanita berinisial YTR akibat penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Kawal Implementasi Program Prioritas Presiden di Daerah, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pemda dan Pusat

Kawal Implementasi Program Prioritas Presiden di Daerah, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pemda dan Pusat

BSKDN Kemendagri memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah melalui proses monitoring dan evaluasi yang sistematis.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 27 Juni 2026, Jadi Panggung Sengit Fase Grup Demi Tempat di Babak 32 Besar

Jadwal Piala Dunia Tanggal 27 Juni 2026, Jadi Panggung Sengit Fase Grup Demi Tempat di Babak 32 Besar

Berdasarkan zona Waktu Indonesia Barat (WIB), jadwal pertandingan tanggal 27 Juni 2026 menyajikan laga dari Grup G, H, dan I yang diprediksi berjalan sengit.
Klasemen AVC Men's Cup 2026, Pool B: Geser Thailand dari Posisi Runner Up, Timnas Voli Indonesia Tantang India di Semifinal

Klasemen AVC Men's Cup 2026, Pool B: Geser Thailand dari Posisi Runner Up, Timnas Voli Indonesia Tantang India di Semifinal

Klasemen AVC Men's Cup 2026 di Pool B setelah pertandingan terakhir antara Timnas Voli Indonesia vs Oman pada Jumat 26 Juni di Ahmedabad, India.
Terungkap Sudah Aplikasi Tinder Jadi Saksi YTR Kenal Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Terungkap Sudah Aplikasi Tinder Jadi Saksi YTR Kenal Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, awal mula perkenalan YTR (29) dan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan di Bandung lewat aplikasi Tinder.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral