News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Pendeta Dipolisikan Para Korban UOB Dugaan Pidana Perbankan Rp52 Miliar

LQ Indonesia Lawfirm secara resmi melaporkan seseorang ebrinisial JJS ke Mabes Polri atas dugaan Pidana Perbankan dan pencucian uang dengan ancaman tahanan 15 sampai dengan 20 tahun penjara. 
Kamis, 4 Juli 2024 - 22:09 WIB
Korban UOB
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - LQ Indonesia Lawfirm secara resmi melaporkan seseorang ebrinisial JJS ke Mabes Polri atas dugaan Pidana Perbankan dan pencucian uang dengan ancaman tahanan 15 sampai dengan 20 tahun penjara. 

"Jumlah kerugian Rp52 Miliar. Para terduga terlapor JJS, V, dan M sebagai pengurus perusahaan PT Multi Visi Jakarta dari awal tidak memiliki ijin penghimpunan dana masyarakat tetapi dengan sengaja mengunakan perusahaannya membuka akun dan menghimpun dana para korban dengan modus menjual obligasi dan investasi," ujar kuasa hukum Ali Amsar Lubis di Mabes Polri, Kamis (4/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlapor atas nama Janto Junior diketahui sangat licin dan sempat kluar dari kepengurusan PT di 2021 untuk menghindari kejaran para korban. 

"JJS diketahui berperan ganda sebagai Pendeta dan sampingannya sebagai boss dan pemilik perusahaan yang menipu uang para korbannya. Di depan menampilkan sosok pendeta dan berpenampilan necis. Tapi sayangnya ga mau bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi dari 2018 hingga 2021 saat dia masih menjabat sebagai komisaris," ujar Ali Amsar Lubis. 

Bahkan dengan angkuhnya JJS malah mengancam akan balik melaporkan Lawfirm kami atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Silakan dilaporkan saja itu hak setiap warga negara. Tidak perlu mengancam jika ada bukti dan cukup unsur laporkan, LQ Indonesia Lawfirm bukan firma hukum ecek-ecek dan siap menghadapi anda. Pengacara JJ diketahui sebelumnya mendampingi Indosurya, dan Henry Surya pun berhasil kami pidanakan dan alhasil di penjara 18 tahun. Nasib JJS dan para terlapor lainnya tidak akan berbeda jauh dengan Henry Surya," ucap Ali Amsar. 

LQ Indonesia Lawfirm berucap memiliki bukti yang cukup sebelum mensomasi dan melaporkan JJS, M, dan V, antara lain surat AHU PT Multi Visi Jakarta yang ijin perusahaannya adalah perdagangan dan tidak ada ijin usaha dalam bidang keuangan. Kedua adalah bukti surat dari UOB yang menyatakan uang ditaruh di rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas ternyata adalah beneficiary PT Multi Visi Jakarta. Surat dari Lucas SH yang menjelaskan bahwa UOB sekuritas tidak bertanggung jawab dan Michael memberikan surat kepada UOB menyatakan bahwa perbuatan penggalangan dana adalah tanggung jawab mereka bukan UOB. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Periksa Saksi, KPK Telusuri Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq soal Penukaran Valas

Kembali Periksa Saksi, KPK Telusuri Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq soal Penukaran Valas

KPK kembali memeriksa saksi terkait kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Terkejut Lihat Murid Sekolah Rakyat Kebingungan Ditanya Matematika Dasar, Sherly Tjoanda: Guru Sudah Impor dari Jawa

Terkejut Lihat Murid Sekolah Rakyat Kebingungan Ditanya Matematika Dasar, Sherly Tjoanda: Guru Sudah Impor dari Jawa

Sherly Tjoanda terkejut ketika mengetahui murid di Sekolah Rakyat masih kebingungan saat ditanya soal matematika dasar. Gubernur Malut tersebut beri pesan bijak
Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Pengunduran diri Megawati Hangestri dari Timnas voli putri Indonesia menarik perhatian media asing yang kemudian menyoroti sosok muda Khanza Putri sebagai.
Terpopuler: Gaji Fantastis Megawati Hangestri, Timnas Punya Opsi Kiper Keturunan 199 Cm, Skuad Garuda Dapat Hadiah dari FIFA

Terpopuler: Gaji Fantastis Megawati Hangestri, Timnas Punya Opsi Kiper Keturunan 199 Cm, Skuad Garuda Dapat Hadiah dari FIFA

Sejumlah kabar panas dari dunia olahraga kembali menyita perhatian publik. Mulai soal kabar Megawati Hangestri, hingga pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

umah-rumah tersebut diketahui ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak, yakni anak dari purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia.
Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut middle blocker asing asal Kuba, Robertlandy Simon untuk AVC Champions League 2026.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral