News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Ditentukan, Pakar Hukum Pidana Terang-terangan 'Sindir' Polda Jabar Bakal Kalah Gegara Tato

Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan bakal segera ditentukan terkait status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin
Minggu, 7 Juli 2024 - 20:44 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Ditentukan, Pakar Hukum Pidana Terang-terangan 'Sindir' Polda Jabar Bakal Kalah Gegara Tato
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan bakal segera ditentukan terkait status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Kubu Pegi Setiawan berkeyakinan bahwa majelis hakim bakal mengabulkan gugatan praperadilan, sementara Polda Jabar tetap pada pendirian penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar turut menanggapi jalannya praperadilan Pegi Setiawan.

Menurutnya, Pegi Setiawan berpeluang besar lolos dari penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, yang menyebutkan ciri-ciri daftar pencarian orang (DPO) soal bentuk tato.

"Bentuk fisiknya ya bahwa yang namanya Pegi itu ya umpamanya di dalam putusan pengadilan itu digambarkan rambutnya keriting, kemudian ada bekas tato yang katanya dihilangkan melalui digosok," kata Abdul Fickar kepada tvOne, Minggu (7/7/2024).

Abdul menjelaskan bekas tato yang disebutkan dalam berkas DPO tersebut tidak terbukti terhadap Pegi Setiawan.

Sebab, dia menekankan untuk menghapus tato, pasti meninggalkan bekas.

Sementara itu, tubuh Pegi Setiawan tidak terlihat adanaya bekas penghapusan tato.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal secanggih apapun menghilangkan tato ya itu pasti bekasnya pasti ada gitu loh. Nah itu polisi alasannya sudah pakai alat sedemikian rupa begitu," jelasnya.

Selain itu, dia menyinggung rumah sakit Indonesia yang belum bisa menghapus tato tanpa meninggalkan bekas.

Hal itu dikatakan Abdul Fickar menyinggung pekerjaan Pegi Setiawan yang tidak memungkinkan melakukan operasi menghilangkan tato.

"Menurut saya sih di Indonesia ini belum ada rumah sakit yang bisa menghilangkan itu dia harus pergi ke Singapura gitu. Nah, boro-boro kan Pegi cuman pegawai bangunan aja pekerja bangunan aja boro-boro menghilangkan tato ke Singapura gitu," kata dia.

Dengan demikian, dia menilai ciri-ciri DPO dengan Pegi Setiawan sudah berbeda.

Menurutnya, kondisi itu bisa memperkuat putusan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan kubu Pegi Setiawan.

"Jadi, menurut saya itu tidak logik gitu. Jadi tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik yang diputuskan oleh pengadilan. Karena itu menurut saya kansnya cukup cukup besar gitu ya," ucapnya.

"Praperadilan itu menyatakan bahwa Pegi yang sesungguhnya bukan ini, ya menjadi error in persona. Jadi, salah orang," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Upaya Pemerataan Pendidikan Pasca Bencana, 4 Siswa Aceh Tamiang Raih Program Beasiswa

Upaya Pemerataan Pendidikan Pasca Bencana, 4 Siswa Aceh Tamiang Raih Program Beasiswa

Sejumlah pihak terus melakukan pemerataan akses pendidikan bagi wilayah Aceh Tamiang pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Setelah 38 Tahun, Timnas Indonesia Akhirnya Ulangi 2 Sejarah saat Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Setelah 38 Tahun, Timnas Indonesia Akhirnya Ulangi 2 Sejarah saat Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Setelah menanti selama 38 tahun, akhirnya Timnas Indonesia asuhan John Herdman berhasil mengulangi dua sejarah yang terakhir kali dicetak pada tahun 1988 silam.
Kapal KM Jolor Mati Mesin di Perairan Taliabu Malut, Tim SAR Terjunkan KN SAR Bhisma untuk Lakukan Pencarian

Kapal KM Jolor Mati Mesin di Perairan Taliabu Malut, Tim SAR Terjunkan KN SAR Bhisma untuk Lakukan Pencarian

Tim penyelamat dari Kantor SAR (Basarnas) Palu tengah melakukan operasi pencarian terhadap sebuah kapal bernama KM Jolor yang dilaporkan mengalami mati mesin di wilayah perairan Taliabu, Maluku Utara. 
Tegaskan Komitmen Prabowo, Menko Polkam Ingatkan Pejabat Jangan Berani Korupsi

Tegaskan Komitmen Prabowo, Menko Polkam Ingatkan Pejabat Jangan Berani Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pejabat pemerintahan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan praktik korupsi. 
Perkembangan AI, Masyarakat Diimbau Tak Lupa Nilai-nilai Pancasila

Perkembangan AI, Masyarakat Diimbau Tak Lupa Nilai-nilai Pancasila

Kehadiran kecerdasan buatan atau AI dinilai menjadi sarana yang dapat memudahkan aktifitas kehidupan manusia.

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral