News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tak Bakal Melihat Pegi Setiawan Terlibat Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Blak-blakan Jelang Sidang Putusan Praperadilan

Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan bakal menjadi penilaian hukum kasus
Minggu, 7 Juli 2024 - 21:41 WIB
Hakim Tak Bakal Melihat Pegi Setiawan Terlibat Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Blak-blakan Jelang Sidang Putusan Praperadilan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan bakal menjadi pertaruhan penegakan hukum di Indonesia.

Dia mengatakan majelis hakim akan menentukan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihat putusan ini nanti bagaimana itu nanti tertuang kepada bapak Hakim. Bapak Hakim itu di sini memutuskannya hanya akan menentukan apakah tindakan penyidik selama ini yang diuraikan itu ya," kata Aryanto kepada tvOne dilansir Minggu (7/7/2024).

Aryanto menjelaskan penyidik Polda Jabar telah menjelaskan alasan pihaknya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka di sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurutnya, majelis hakim akan menilai tindakan penyidik Polda Jabar mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

"Penyidik kemarin menerangkan, 'Ini loh saya kerjakan mulai dari manggil apa nangkap, kemudian bagaimana proses kita menangkap, kita meyakinkan bahwa itu memang tersangka'. Itu sudah diuraikan gitu," jelasnya.

Meski demikian, pihak Pegi Setiawan tetap berkeyakinan bahwa penangkapan Pegi Setiawan cacat prosedural, karena salah tangkap.

Menurut Aryanto, majelis hakim tidak akan mempertimbangkan dalil yang diuraikan pihak Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, dia beranggapan bahwa hakim akan mempertimbangkan bukti yang disajikan penyidik Polda Jabar.

"Kan, kalau dari pihak kuasa hukum kan mengatakan bahwa itu salah tangkap dan sebagainya. Itu buktinya enggak kualitas alat bukti apa kayak gitu dan sebagainya itu kalau menurut pertimbangan saya Pendapat saya ya, Hakim enggak akan melihat itu. Hakim hanya akan melihat menilai ini bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik ini," paparnya.

Sementara itu, dia beranggapan hakim praperadilan tidak akan menilai bahwa Pegi Setiawan ialah terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Aryanto mengatakan bahwa hakim hanya akan menilai penetapan tersanagka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar sesuai prosedur atau tidak.

"Dari puluhan kan buktin yang yang ada itu kira-kira cukup enggak? Sudah cukup, dua minimal dua untuk menentukan Pegi sebagai tersangka itu aja bukan Pegi sebagai apa terdakwa yang karena membunuh dan sebagainya," kata dia.

"Sehingga hasilnya bukti-buktinya harus ada relevan dengan yang tidak dakwakan hakim hanya akan menilai kok itu nanti ini oh menurut saya sih keterangan ini sudah cukup gitu ini," tambahnya.

Aryanto mengatakan dirinya berkeyakinan hakim yang akan memutus praperadilan Pegi Setiawan akan objektif sesuai dengan alat bukti.

Dia beranggapan bahwa hakim akan memutus dengan adil perkara tersebut.

"Jadi itu kira-kira prediksi saya ya jadi saya menilai ini apa pra peradilan ini Hakim akan tetap kepada prinsip bahwa pra peradilan itu hanya memutus mengenai masalah sah atau tidaknya penentuan Pegi sebagai tersangka karena memang yang di dimohonkan itu gitu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun tipis, harga emas Antam hari ini 11 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.947.000 per gram.
Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada mangkir dari sidang gugatan Ressa akhirnya diungkap kuasa hukum. Denada disebut sudah terwakili dan fokus upaya damai. Simak berita lengkapnya!
3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

Berikut ini tips mulut segar selama puasa ramadhan 2026 nanti ala dr Zaidul Akbar.
Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 11 Februari 2026

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT