Sifat asli terduga pelaku dari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta diungkapkan oleh siswa. penasihat ahli Kapolri kupas misteri kode tulisan pada senjata yang ditemukan di TKP.
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menganalisa jika pelaku ledakan di SMAN Jakarta 72 Jakarta, sebagai teroris dari kode tulisan di senjata.
JPU menghadirkan Bambang Hero Saharjo sebagai Saksi Ahli Lingkungan Hidup dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah atas terdakwa Harvey Moeis di PN Jakpus.
Meski kini sudah berseliweran di TV dan podcast, Pegi Setiawan bisa ditangkap lagi jika terjadi hal ini kata Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi bilang...
Sejak kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon viral kembali hingga Pegi Setiawan bebas di sidang Praperadilan, sebagian publik mengamati gerak-gerik Kapolda Jabar
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan bakal menjadi penilaian hukum kasus
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.
Mantan terpidana pembunuhan Vina, Saka Tatal berani mengungkap kejanggalan penyidikan polisi kepadanya, hingga mengaku mendapat kekerasan untuk mengakui tindakan pidana.
Sehingga Aryanto Sutadi mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak ragu-ragu lagi dalam menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
6 Perwira tersangka obstruction of justice, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi sebagai Penasihat Kapolri ungkap peranan 6 Perwira tersangka Obstruction Of Justice, yang baru saja dijatuhkan sanksi KKEP. 3/9
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.