News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Minta Ganti Rugi: Supaya Tidak Remehkan Kuli Bangunan

Pegi Setiawan telah menang sidang praperadilan dan status dirinya sebagai tersangka kasus Vina harus digugurkan. Terkait hal ini, pihaknya akan minta ganti rugi
Senin, 8 Juli 2024 - 11:39 WIB
Suasana sidang putusan praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, Senin (8/7).
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan telah resmi menang sidang praperadilan yang menyatakan status tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan.

Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan mengabulkan semua permohonan pihak Pegi Setiawan sehingga pria tersebut batal menjadi tersangka kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan akan meminta ganti rugi kepada Polda Jabar karena telah menetapkan pihaknya sebagai tersangka kasus kematian Vina tidak sesuai prosedur.

"Jadi tadi kalau mengenai rehablitasi sudah dimuat dalam amar (putusan), hanya ganti kerugian yang belum," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM diwawancari usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pekerjaan kuli bangunan Pegi Setiawan diremehkan.

Oleh karena itu, kuasa hukum Pegi Setiawan tegas akan melakukan gugatan ganti kerugian.

"Supaya jangan meremehkan kuli bangunan, kami tim penasihat hukum dari kuli bangunan Pegi Setiawan ini akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan ganti kerugian," ujar Toni.

Adapun ganti rugi itu dibagi menjadi dua jenis yakni materil dan immateril.

Ganti rugi materil berkaitan dengan kerugian materi, misalnya adalah gaji Pegi dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

Selama ditahan sejak Mei 2024 lalu, pria 27 tahun tersebut tentunya tidak bisa bekerja hingga hampir dua bulan.

Kerugian materil nantinya kemungkinan berkaitan dengan pengupahan selama dirinya tidak bekerja tersebut.

Sementara itu, ada pula kerugian immateril yang berkaitan dengan nama baik dan rasa malu telah dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

Toni sebelumnya juga menegaskan bahwa kerugian immateril ini tidak memiliki batasan sehingga untuk angka tepat kerugiannya harus didiskusikan lebih lanjut.

Sebelumnya, hakim Eman Sulaeman menolak semua alasan dari Polda Jabar soal penetapan DPO dan penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan.

Berdasarkan keterangan hakim di sidang praperadilan, penetapan Pegi sebagai DPO tidak sah karena Polda Jabar tak pernah melakukan pemanggilan.

Padahal, sebelumnya ibu kandung Pegi, Kartini sudah mengungkapkan anaknya berada di Bandung untuk bekerja, bukan kabur dari tuduhan pembunuhan.

"Penetapan DPO atas nama pemohon yang terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2016 sampai 2024 tidak sah menurut hukum," kata Eman.

Selain itu, Eman juga mengatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah karena caranya tidak sesuai prosedur.

Dijelaskan Hakim Eman, sebelum ditetapkan tersangka mestinya ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina.

Namun, pada Mei 2024 lalu, Polda Jabar menetapkan tersangka terlebih dulu sebelum melakukan pemeriksaan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut PT MMS Jadi Tersangka Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit, Langsung Ditahan

Dirut PT MMS Jadi Tersangka Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit, Langsung Ditahan

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.
Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Geledah 87 Kontainer di Tanjung Priok dan Sita 300 Dokumen

Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Geledah 87 Kontainer di Tanjung Priok dan Sita 300 Dokumen

Penyidikan dugaan manipulasi data ekspor produk turunan kelapa sawit memasuki babak baru.
Bareskrim Polri Bongkar Kontainer Terkait Dugaan Under Invoicing di Pelabuhan Tanjung Priok

Bareskrim Polri Bongkar Kontainer Terkait Dugaan Under Invoicing di Pelabuhan Tanjung Priok

pemeriksaan 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa, dan sejumlah dokumen ini guna pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Korps Garda Revolusi Islam Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura

Korps Garda Revolusi Islam Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura

Sebuah kapal kargo berbendera Singapura di Selat Hormuz, diduga diserang oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran. Hal ini diungkap laporan The Wall Street Journal, Kamis, mengutip sejumlah pejabat dan pelaut AS.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rupiah Melemah Hampir ke Rp 18.000 Meski Pemerintah Tebar Optimisme soal Pasokan Minyak & Ekonomi RI

Rupiah Melemah Hampir ke Rp 18.000 Meski Pemerintah Tebar Optimisme soal Pasokan Minyak & Ekonomi RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini pada Jumat (26/6/2026).

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Selengkapnya

Viral