GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Bebas, Bagaimana Nasib Saka Tatal usai Menjalani Hukuman Pembunuhan Vina? Kuasa Hukum Siapkan Kejutan buat Rakyat Indonesia ...

Kuasa hukum Saka Tatal tanggapi soal putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Selasa, 9 Juli 2024 - 09:36 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Bagaimana Nasib Saka Tatal usai Menjalani Hukuman Pembunuhan Vina? Kuasa Hukum Siapkan untuk Kejutan Rakyat Indonesia ..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Antara / tvOne

tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal menanggapi soal putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, menyebut bahwa ini akan membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7).

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan bebas. (tvOnenews)

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Tanggapan Saka Tatal soal dibebaskannya Pegi Setiawan yang divonis tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Saat itu, Pegi Setiawan alias Perong  diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Saka Tatal merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020, ia menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.

Menurut kuasa hukum Saka Tatal, dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi angin segar guna membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin siang.

Berbekal novum baru, kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK.

Adapun di sela-sela saat mengajukan PK bersama kuasa hukum di PN Cirebon, Saka Tatal menyatakan senang Pegi Setiawan bisa dibebaskan.

"Ketika mendengar Pegi bebas, alhamdulillah sangat senang karena peristiwanya aja tuh gimana, nggak jelas," ucapnya saat dijumpai di halaman PN Cirebon.

"Kasus ini sebenarnya terungkap sangat terang, tidak seperti dulu gelap," tambahnya.

"Jadi ketika waktu itu dikasih lihat oleh penyidik fotonya Pegi, bagaimana?" tanya kuasa hukum di hadapan media.

Pegi Setiawan
Saka Tatal dan Pegi Setiawan. (kolase tvOnenews.com)

Saka Tatal menegaskan bahwa dari awal foto yang ditunjukkan oleh polisi atau penyidik sudah berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditahan oleh Polda Jabar.

Di tempat yang sama, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa akan ada kejutan untuk rakyat Indonesia demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Ini semakin terang buat kami, akan ada kejutan-kejutan bagi rakyat Indonesia, terutama masalah novum PK kami," tutur Krisna Murti.

"Bahwa di sini disebutkan adanya pemerkosaan, adanya pembunuhan seperti diberitakan selama ini, bahwa kejadiannya itu tidak seperti apa yang disampaikan dalam kronologis yang dirangkai," terangnya.

Atas putusan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka kembali kasus yang menjerat Saka Tatal, di mana ia sudah menjalani hukuman usai didakwa sebagai pembunuh Vina Cirebon.

"Dengan dibebaskannya Pegi, bagaimana dengan kasus 2016, karena ini berkaitan dengan Saka yang sudah menjalani pidana ini, dan itu ada dalam putusan hakim," tuturnya.

"Justru kami meragukan telah terjadi dari awal penyidikan ini sampai dengan adanya putusan, itu pasti terencana dengan baik," tuturnya.

Pihak kuasa hukum berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan dikabulkan oleh majelis hakim demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Update terbaru, Pegi Setiawan kini sudah bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Pada Senin (8/7/2024) malam, Pegi Setiawan sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarganya. 

Di dalam sidang praperadilan, penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka terbukti tidak sesuai prosedur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Hakim Eman Sulaeman yang memimpin jalannya sidang praperadilan menetapkan bahwa Pegi Setiawan tidak sah menjadi tersangka kasus Vina. (ind/iwh)
 



Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus alam mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro di Aceh.
Presiden Prabowo Usulkan Perubahan UU Kewarganegaraan, Ini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

Presiden Prabowo Usulkan Perubahan UU Kewarganegaraan, Ini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto buka peluang perubahan kebijakan kewarganegaraan. Wacana ini berpotensi berdampak pada talenta keturunan yang ada di luar negeri.
Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan dukungan Kemendagri terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

Prabowo menyinggung soal MBG yang dikaitkan dengan prevalensi gizi buruk di beberapa tempat masih mencapai 25 persen atau sekitar satu dari empat anak Indonesia
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Selengkapnya

Viral