GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Ultimatum Polda Jabar Harus Gerak Cepat Melakukan Ini

Kejagung bicara soal putusan hakim kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Selasa, 9 Juli 2024 - 12:34 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

"Kita harus menghormati keputusan pengadilan, dalam hal ini putusan pengadilan yang sudah diputuskan tadi oleh hakim tunggal terkait dengan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya,"  ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (8/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harli mengatakan, dengan keputusan pengadilan itu maka Polda Jabar harus melaksanakan isi putusan yang sudah dibacakan oleh Hakim tinggal dalam sidang Praperadilan tersebut. 

Dirinya juga menjelaskan, berkas perkara telah dikembalikan ke penyidik Polda Jabar untuk dilengkapi kembali. 

"Kita harus memahami putusan pengadilan terkait dengan praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal tadi pagi ini merupakan fakta hukum baru dan akan kami gunakan jaksa peneliti terkait dengan berkas tersebut," jelasnya. 

"Jadi sekiranya penyidik menyerahkan kembali berkas perkara itu maka kami akan akan mengembalikannya kepada penyidik dengan dasar ada faktu hukum yaitu putusan Pengadilan. Karena penetapan tersanhkanya tidak sah," tandasnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. 

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangga! Tim Renang Indonesia Panen Medali di SEA Open Water Championships 2026

Bangga! Tim Renang Indonesia Panen Medali di SEA Open Water Championships 2026

Kabar membanggakan kembali datang dari Tim Renang Indonesia. Pasalnya, sejumlah atlet renang tanah air berhasil panen medali di ajang SEA Open Water Championships 2026.
Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar Hendak Diedarkan Para Sindikat di Tangsel via Bank Swasta

Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar Hendak Diedarkan Para Sindikat di Tangsel via Bank Swasta

Para sindikat pemalsuan uang di Tangerang Selatan ini telah memperhitungkan nilai tukar antara uang palsu buatan mereka dengan uang asli pada kisaran tertentu.
Ramai di Threads, Anak Bongkar Perselingkuhan Ibunya Sendiri yang Sudah Terjalin Hampir 1 Dekade

Ramai di Threads, Anak Bongkar Perselingkuhan Ibunya Sendiri yang Sudah Terjalin Hampir 1 Dekade

Sedang viral di Threads, seorang anak membongkar dugaan perselingkuhan ibunya yang disebut berlangsung selama 9 tahun hingga sang ayah menjatuhkan talak.
Jadwal Liga Italia 2026-2027 Hari Ini, Minggu (23/8/2026): AC Milan dan Juventus Main, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Juga Tampil

Jadwal Liga Italia 2026-2027 Hari Ini, Minggu (23/8/2026): AC Milan dan Juventus Main, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Juga Tampil

Jadwal Liga Italia 2026-2027 hari ini, Minggu (23/8/2026), sajikan sejumlah laga menarik. AC Milan, Juventus, hingga kapten Timnas Indonesia Jay Idzes tampil.
Tangani Karhutla Kalimantan dan Sumatera, 12.880 Personel Dikerahkan

Tangani Karhutla Kalimantan dan Sumatera, 12.880 Personel Dikerahkan

Kemenhut mengerahkan 12.880 personel dalam upaya pemadaman, OMC dan pemantauan kualitas udara kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.
Tokyo Diguncang Gempa M 5,9 

Tokyo Diguncang Gempa M 5,9 

Gempa bumi berkekuatan magnitudo awal 5,9 mengguncang Kota Tokyo, pada Minggu dini hari. Sejumlah layanan transportasi terganggu dan menyebabkan sejumlah orang luka-luka.

Trending

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 24 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi mengalami perkembangan positif. Apakah kamu salah satunya yang bercuan deras?
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri alias abroad memberikan kabar buruk bertubi-tubi kepada John Herdman. Mereka tidak melalui partai yang ideal bersama klubnya masing-masing.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Kevin Diks Resmi Jadi Wakil Kapten Monchengladbach

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Kevin Diks Resmi Jadi Wakil Kapten Monchengladbach

Para pemain Timnas Indonesia langsung bereaksi setelah rekan setimnya yakni Kevin Diks diberi mandat sebagai wakil kapten Borussia Monchengladbach musim depan.
Sopir Truk Kontainer Dikeroyok di Tanjung Priok, Pelaku Diduga Sejumlah Pengamen yang Ditolak saat Minta Tumpangan

Sopir Truk Kontainer Dikeroyok di Tanjung Priok, Pelaku Diduga Sejumlah Pengamen yang Ditolak saat Minta Tumpangan

Sopir truk kontainer dikeroyok oleh sejumlah pelaku di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Akibat Asap dan Karhutla, Warga Mulai Mengungsi di Syamsudin Noor Banjarbaru

Akibat Asap dan Karhutla, Warga Mulai Mengungsi di Syamsudin Noor Banjarbaru

Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin parah di Kalimantan Selatan
Sebanyak 81 Personel Padamkan Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru

Sebanyak 81 Personel Padamkan Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru

Sebuah rumah tinggal di Jalan Hidup Baru, RT 09/RW 06, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.
Selengkapnya

Viral