GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Kasus Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati DKI Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan tersangka AP (29) kepada Ria Yunita alias Ria Ricis.
Selasa, 9 Juli 2024 - 17:27 WIB
Perkembangan Kasus Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati DKI Jakarta
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan tersangka AP (29) kepada Ria Yunita alias Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ade Ary Syam Indradi mengatakan berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI kemarin hari Senin tanggal 8 Juli 2024," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

Kombes Ade Ary menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas tersebut.

"Nanti dilakukan penelitian oleh jaksa, kemudian ada feedback kembali apakah berkasnya lengkap atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku yang mengancam dan melakukan pemerasan terhadap Ria Ricis.

"Pada Senin (10/6/2024) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa, penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjutak di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri juga menyebutkan motif sementara tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis adalah ekonomi.

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya.

Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manager ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," katanya.

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin (dengan cara melawan hak) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," kata Ade Safri.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.
Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Polres Probolinggo bentuk tim khusus untuk menangani kasus tujuh koper wisatawan mancanegara asal Thailand yang hilang di kawasan Gunung Bromo.
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN memprediksi awal Ramadhan 2026 di Indonesia berpotensi jatuh 19 Februari karena perbedaan pendekatan hilal global dan hilal lokal.
Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyindir insiden yang terjadi dalam laga Derby d’Italia pada 2021 silam. Pada saat itu, sebuah diving dari Juan Cuadrado sukses membawa Juventus menang.
Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Capaian ini semakin memperkuat posisi BRI Group sebagai institusi keuangan nasional yang konsisten menghadirkan instrumen pendanaan berbasis ESG

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT