News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorotan Tajam Kasus Vina Cirebon, Wapres RI Ma'ruf Amin Akui Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Desak Kapolri Lakukan Ini....

Kontroversi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus disimak berbagai pihak dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Rabu, 10 Juli 2024 - 01:30 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin sorot tajam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus disimak berbagi pihak dalam pengungkapannya.

Teranyar, kontroversi yang terjadi berupa adanya aksi salah tangkap oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar tersebut santer diperbincangkan usai Polda Jawa Barat kalah dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pun turut merespons kabar aksi salah tangkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti yang dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Ma'ruf Amin dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ma'ruf Amin menuturkan sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa kasus Vina Cirebon akan dilanjutkan.

Kendati demikian, Ma'ruf Amin mengaku belum mengetahui detail langkah lanjutan yang akan dilakukan polisi. 

"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," kata Ma'ruf Amin.

Di sisi lain, Ma'ruf Amin menyetujui sikap Kapolri untuk mengungkap sepenuhnya kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Menurutnya langkah itu diperlukan dalam upaya membuka tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.

"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.

Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Ma'ruf Amin memandang hal itu kemungkinan karena kurang ketelitian.

"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya. 

Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti buka sosok Pegi Perong yang diburu polisi.

Hal itu dibuktikan dengan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu tidak sah demi hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut angkat bicara terkait putusan sidang praperadilan PN Bandung.

Menurutnya pihak Polda Jawa Barat semestinya menjalani putusan hasil sidang praperadilan yang dikeluarkan oleh PN Bandung.

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Listyo menuturkan nantinya Polda Jawa Barat akan membebaskan Pegi Setiawan usai keluarnya putusan tersebut.

Menurutnya kepolisian bakal segera merealisasikan putusan pengadilan yang memenangkan kubu Pegi Setiawan.

"Saya kira dan juga disampaikam oleh Polda Jawa Barat ya melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, Listyo tak menutup kemungkinan pihaknya bakal segera melakukan audit mendalam terkait proses penyidikan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan materi putusan pengadilan terkait putusan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Ya tentunya itu akan didalami ya (penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon-red), didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

29 Anggota Polri-TNI Alami Luka-Luka Akibat Massa Ricuh saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

29 Anggota Polri-TNI Alami Luka-Luka Akibat Massa Ricuh saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

Sebanyak 29 anggota Polri hingga TNI mengalami luka-luka akibat massa yang ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai! Sarapan Masih Utuh, Tamu yang Masih Ada Dikawal Keluar

Pengosongan Hotel Sultan Dimulai! Sarapan Masih Utuh, Tamu yang Masih Ada Dikawal Keluar

Proses pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai dilakukan setelah aparat gabungan TNI-Polri berhasil menguasai situasi dan membuka akses masuk ke dalam hotel, Kamis, 18 Juni 2026.
Cara Jaga Tubuh Tetap Fit saat Fenomena El Nino, Musim Kemarau Diprediksi lebih awal

Cara Jaga Tubuh Tetap Fit saat Fenomena El Nino, Musim Kemarau Diprediksi lebih awal

Ketika anda menghadapi cuaca ekstrem memerlukan persiapan fisik yang matang. Terutama saat menghadapi fenomena El Nino
PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral