News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Ternyata Belum Aman, Bukan Bebas Tapi Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jika...

Setelah memenangkan sidang praperadilan, ternyata Pegi Setiawan masih belum aman. Ada kemungkinan dirinya akan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina lagi.
Rabu, 10 Juli 2024 - 09:23 WIB
Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah memenangkan sidang praperadilan, ternyata Pegi Setiawan masih belum aman. Ada kemungkinan dirinya akan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina lagi.

Di dalam sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu, Hakim Eman Sulaeman memang membatalkan semua tuduhan tersangka kasus Vina terhadap Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Eman Sulaeman memandang bahwa penetapan status tersangka kasus kematian Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah.

Sebab, banyak tindakan dari Polda Jabar dalam penetapan status tersangka pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan dilakukan tidak sesuai prosedur.

Meski demikian, bukan berarti pria 27 tahun itu tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Pakar hukum pidana, M. Sholehuddin mengatakan bahwa sidang praperadilan tidak bisa memutus Pegi Setiawan bersalah atau tidak bersalah dalam kejadian ini.

"Praperadilan itu bukan membicarakan atau mempersoalkan atau memutus pokok perkaranya, sehingga kalau tadi dikatakan bahwa adik Pegi ini dikatakan sudah bebas, itu bukan bahasa hukum yg tepat," kata Sholehuddin dalam program Catatan Demokrasi TvOne, Selasa (8/7/2024).

Sholehuddin menjelaskan, di dalam sidang praperadilan harus dilihat objek yang digugat.

Kuasa hukum Pegi memohon tiga hal yakni mengenai objek penetapan tersangka, objek penyitaan, dan objek penggeledahan.

Ketiga hal tersebut oleh hakim dikabulkan dan dibenarkan bahwa memang penetapannya tidak sesuai prosedur.

"Berarti di sini penetapan oleh penyidik itu tidak sah," tegas Sholehuddin.

Pihak Polda Jabar juga dinilai tidak bisa memberikan dua alat bukti yang sah di dalam sidang praperadilan tersebut.

Sholehuddin pun mempertanyakan kenapa Polda Jabar justru membawa ijazah dan KTP milik Pegi Setiawan. 

"Persoalan praperadilan tidak begitu, buktikan saja ada nggak dua alat bukti yang sah yang dimiliki oleh penyidik. Ini yang perlu dibuktikan dan ini tidak ada," ujar dia.

Oleh karena itu, pada akhirnya sangat wajar jika hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka dianggap tidak sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, semuanya hanya sebatas penetapan tersangka yang tidak sah, bukan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. 

Jika nantinya Polda Jabar memiliki bukti kuat maka Pegi bisa saja ditetapkan kembali menjadi tersangka. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
KPK Lanjutkan Mendalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Mendalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Akademisi Unhan Minta Publik Beri Prabowo Ruang dan Waktu Jalankan Strategi Pemerintahan

Akademisi Unhan Minta Publik Beri Prabowo Ruang dan Waktu Jalankan Strategi Pemerintahan

Menurut Zakky, berbagai isu yang berkembang belakangan ini, mulai dari dugaan penyadapan hingga kabar penangkapan sejumlah jenderal yang disebut dekat dengan Presiden
Mahasiswi S2 di Lampung Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kaprodi, Bermula saat Minta Tanda Tangan Tesis

Mahasiswi S2 di Lampung Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kaprodi, Bermula saat Minta Tanda Tangan Tesis

Seorang mahasiswi magister di sebuah universitas di Lampung mengaku dapat tindak pelecehan seksual oleh terduga pelau yang notabene adalah Kaprodi saat tesis S2

Trending

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
KPK Lanjutkan Mendalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Mendalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial J diduga tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri yang berinisial H di Desa Sugihrejo, Kabupaten Pati.
Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar duka, Yuliana Winata ibunda dari Tomy Winata founder Artha Graha Peduli sekaligus owner Hotel Borobudur Jakarta, meninggal dunia.
Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Liverpool mulai bergerak mencari calon penerus Virgil van Dijk untuk memperkuat lini pertahanan. Bek muda Brighton, Luka Vuskovic, kini masuk daftar teratas.
Selengkapnya

Viral