News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Motif Eks Karyawan Bank Jago yang Tilap Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Nasabah

Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:42 WIB
Ilustrasi Bank Jago
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa IA terpaksa melakukan aksinya karena motif ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk motif pelaku [IA] lebih ke motif ekonomi," kata Ade Safri, Rabu (10/7/2024).

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut dipakai guna kepentingan pribadi.

Mulai dari memenuhi kehidupan sehari-hari, perjalanan keluar kota, juga untuk membayar utang. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan IA ke penyidik.

"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) berurusan dengan polisi lantaran menilap uang dari rekening nasabah yang sudah diblokir perusahaan.

“Telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri menjelaskan, kasus berawal ketika IA selama periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist Bank Jago guna mengakses sistem Bank Jago.

“Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum). Karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” ujar dia.

IA juga minta para agent command center yang merupakan anak buahnya mengajukan permintaan buka blokir rekening. Ada 112 rekening yang dibuka atas perintahnya.

Kemudian, dana yang berada di akun atau rekening itu dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan. Secara bertahap, dia memindahkan uang sampai terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711,” kata dia lagi.

IA dikenakan Pasal 30 ayat (1) Juncto Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, AM warga Panunggangan Utara, Pinang, berhasil dipulangkan berkat advokasi dan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten.
IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 12 poin atau 0,19 persen di level 6.346 pada pembukaan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026.
Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Jawa Barat darurat aksi Begal dan Rampok. KDM imbau masyarakat bisa melawan dan Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri.
Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) yang berlangsung khidmat di Hotel Le Semar, Banten, resmi menetapkan Hj. Dewi Arimbi Soeharto Alamsjah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP periode mendatang.
KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

Untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Malaysia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Dedi Mulyadi gelar sayembara Rp5-50 juta untuk warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan begal dan menyerahkan pelaku hidup-hidup kepada polisi.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral