News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Motif Eks Karyawan Bank Jago yang Tilap Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Nasabah

Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:42 WIB
Ilustrasi Bank Jago
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif mantan karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) yang menilap uang Rp1,3 miliar dari hasil penggelapan dana rekening nasabah yang diblokir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa IA terpaksa melakukan aksinya karena motif ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk motif pelaku [IA] lebih ke motif ekonomi," kata Ade Safri, Rabu (10/7/2024).

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut dipakai guna kepentingan pribadi.

Mulai dari memenuhi kehidupan sehari-hari, perjalanan keluar kota, juga untuk membayar utang. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan IA ke penyidik.

"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Karyawan Bank Jago, berinisial IA (33) berurusan dengan polisi lantaran menilap uang dari rekening nasabah yang sudah diblokir perusahaan.

“Telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri menjelaskan, kasus berawal ketika IA selama periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist Bank Jago guna mengakses sistem Bank Jago.

“Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum). Karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” ujar dia.

IA juga minta para agent command center yang merupakan anak buahnya mengajukan permintaan buka blokir rekening. Ada 112 rekening yang dibuka atas perintahnya.

Kemudian, dana yang berada di akun atau rekening itu dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan. Secara bertahap, dia memindahkan uang sampai terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar.

“Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IA dikenakan Pasal 30 ayat (1) Juncto Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya lagi. (rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuntadi Terpilih Jadi Jampidsus Baru, Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Segera Dituntaskan

Kuntadi Terpilih Jadi Jampidsus Baru, Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Segera Dituntaskan

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah.
Alasan Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Syaraf Kejepit

Alasan Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Syaraf Kejepit

Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.
Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lagi: Takut Makin Parah

Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lagi: Takut Makin Parah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Transaksi Rupiah-Yuan Melonjak 300 Persen, Kadin Sebut Hubungan Ekonomi RI-China Makin Kuat

Transaksi Rupiah-Yuan Melonjak 300 Persen, Kadin Sebut Hubungan Ekonomi RI-China Makin Kuat

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyebut, hubungan ekonomi Indonesia dan China tidak hanya ditopang oleh lonjakan perdagangan dan investasi, kerja sama kedua negara kini semakin kuat melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas yang disebut telah mendorong transaksi langsung rupiah-yuan melonjak hingga 300 persen.
Baru Sepekan, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baru Sepekan, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral