GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terendus Kejanggalan soal Pembebasan Eks Bupati Langkat, Mahfud: Ingat Publik Common Sense!

Sebagian publik mengendus adanya dugaan kejanggalan di vonis bebasnya Eks Bupati Langkat dari kasus kerangkeng manusia. Bahkan, dapat sorotan dari Mahfud
Minggu, 14 Juli 2024 - 04:04 WIB
Terendus Kejanggalan soal Pembebasan Eks Bupati Langkat, Mahfud: Ingat Publik Common Sense!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik mengendus adanya dugaan kejanggalan di vonis bebasnya Eks Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin Angin dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau dikenal dengan kasus kerangkeng manusia.

Bahkan, kasus ini mendapat sorotan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Hal ini lantaran, Mahfud merasa tragis melihat vonis bebas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dia berpandangan, vonis bebas yang dijatuhkan hakim dalam kasus kerangkeng manusia itu tidak masuk akal dari segi keadilan dalam penegakan hukum.

“Sangat tragis menurut saya pengadilan kayak gini. Kita tidak boleh ikut campur pengadilan, hakim itu bebas, merdeka, independen, oke gitu. Tapi publik common sense dan rasa keadilan,” ujar Mahfud yang dikutip dari program Rosi Kompas TV, Minggu (14/7/2024).

Mahfud pun mempertanyakan peran pemerintah dalam mengawal kasus tersebut.

Sebab menurutnya, vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Terbit tak mungkin terjadi jika pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja maksimal mengawal kasus itu.

“Masak bisa terjadi begitu? Fungsi-fungsi pemerintahan ini di mana yang bisa mengkoordinasikan ini? Kemudian fungsi penegakan hukumnya di mana? Polisinya di mana? dan jaksanya bagaimana,” kata Mahfud.

Selain itu, ia akui, bahwa pemerintah memang tidak boleh mengintervensi lembaga yudikatif.

Kemudian, Mahfud menekankan bahwa pemerintah harusnya mengawal kasus kerangkeng manusia agar putusan yagn dijatuhkan memberi rasa keadilan.

Di sisi lain juga, Mahfud akui jika semua pihak tidak bisa ikut campur dalam peradilan, dan harus menghargai independensi hakim dalam memutus sebuah perkara.

“Hakim memang urusan yudikatif, tapi kalau eksekutifnya maksimal saya kira hakim tidak akan membuat tragedi seperti ini. Kalau eksekutifnya kuat untuk mengawal ini, saya kira tidak sejelek inilah. Ini sangat-sangat menyedihkan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam kasus kerangkeng manusia oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Majelis hakim menilai, Terbit tidak terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rehabilitasi narkoba tahun 2010 hingga 2022 yang didakwakan jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Untuk menjamu dan memberikan apresiasi, Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh petugas upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk berkumpul di kediaman pribadi Presiden
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral